Pengetatan Arus Balik Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang?

24 Mei 2021 3:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara antrean kendaraan arah Jakarta melintas di Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (19/5/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara antrean kendaraan arah Jakarta melintas di Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (19/5/2021). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Aturan pengetatan perjalanan dalam rangka larangan mudik akan berakhir pada hari ini, Senin (24/5). Jangka waktu itu sesuai dengan adendum Surat Edaran Satgas COVID-19.
ADVERTISEMENT
Lantas apakah pengetatan di perbatasan Jakarta seperti saat arus balik akan diperpanjang kembali? Mengingat Rabu (26/5) ada Libur Waisak, selain itu pemerintah juga memperpanjang PPKM mikro hingga 31 Mei.
Terkait hal itu Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan sejauh ini penyekatan masih mengikuti aturan sesuai adendum SE Satgas COVID-19. Perpanjangan pengetatan seperti yang saat ini dilakukan masih menunggu instruksi pemerintah pusat.
"Besok (24/5) berakhir masa pengetatan, apa diperpanjang sampai 31 (Mei) ini kita tunggu kebijakan lebih lanjut," kata Istiono, Minggu (23/5).
Menurut Dia, apapun yang menjadi keputusan pemerintah, jajarannya akan siap melaksanakannya.
"apakah kebijakan (pengetatan) sampai 31 (Mei) atau tidak, kita laksanakan kebijakan pemerintah," kata Istiono.
Selama 4 hari ini arus balik juga mulai normal. Menurut Istiono penumpukan tidak terjadi karena pemudik kembali dalam waktu yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita lihat fluktuasi dari pada arus balik baik dari Jawa maupun dari Sumatera sudah 4 hari yang lalu mengalami kenormalan," kata Istiono.