Pengguna Jasa Vanessa Angel, Rian Subroto, Jadi Buronan Polda Jatim
ADVERTISEMENT
Rian Subroto, orang yang diduga memesan jasa prostitusi Vanessa Angel, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Timur. Rian menjadi buronan sejak 15 Maret 2019.
ADVERTISEMENT
Masuknya Rian dalam DPO atas permintaan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Permintaan itu diajukan karena Rian selalu mangkir saat diminta hadir sebagai saksi di sidang.
"Sampai sekarang kami masih berupaya mencari. Polisi juga mencari yang bersangkutan. Ia di-DPO-kan karena yang bersangkutan tidak bisa dimintai keterangannya, kami masih butuh keterangannya," kata jaksa penuntut umum kasus Vanessa, Novan Arianto, di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4).
Meski masuk dalam DPO, Novan mengatakan, Rian masih berstatus sebagai saksi. Rian hanya dicari agar bisa bersaksi dalam sidang kasus Vanessa Angel.
Nama Rian sudah terdengar dalam kasus Vanessa sejak masih dalam tahap penyidikan polisi. Rian diduga adalah orang yang memesan jasa Vanessa dan membayarnya sebesar Rp 80 juta.
ADVERTISEMENT
Hingga kini, Rian belum pernah muncul ke publik. Keberadaannya juga tidak jelas. Bahkan dua kali ia tak hadir saat dipanggil sebagai saksi di sidang. Hanya diketahui laki-laki itu adalah seorang pengusaha asal Lumajang, Jawa Timur.