Pengguna Sinovac dan Sinopharm Bisa ke Arab Saudi asal Divaksin Dosis Tambahan

12 Juli 2021 17:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:03 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hotel di Mekkah, Arab Saudi Foto: Shutter stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hotel di Mekkah, Arab Saudi Foto: Shutter stock
ADVERTISEMENT
Arab Saudi mengeluarkan aturan masuk baru untuk warga asing dan pendatang dari luar.
ADVERTISEMENT
Mereka yang sudah disuntik penuh dosis vaksin Sinovac atau Sinopharm, diperbolehkan masuk ke Arab Saudi jika sudah menerima dosis tambahan dari vaksin yang diizinkan negara tersebut. Keputusan itu dikeluarkan otoritas Kesehatan Arab Saudi pada Minggu (11/7/2021).
Ketentuan tersebut tertuang pada situs Otoritas King Fahd Causeway. Otoritas itu merupakan pengelola jembatan penghubung antara Saudi dan Bahrain.
Seorang pria bekerja di fasilitas pengemasan pembuat vaksin Sinovac Biotech. Foto: Thomas Peter/REUTERS
Dalam ketentuan baru, otoritas Saudi menyatakan vaksin yang disetujui pemakaian di Negeri Petro Dollar adalah Pfizer, AstraZeneca, Johnson & Johnson, dan Moderna.
Selain dosis tambahan, syarat lain yang harus dipenuhi pemakai vaksin Sinovac dan Sinopharm adalah menyerahkan hasil tes PCR. Hasil diambil setidaknya 72 jam sebelum masuk Arab Saudi.
Beberapa negara di Timur Tengah seperti Bahrain dan Uni Emirat Arab adalah pemakai vaksin buatan China, Sinovac dan Sinopharm. Meski demikian, kedua negara itu sudah mengeluarkan izin pemberian dosis vaksin tambahan dari Pfizer hingga Moderna.
ADVERTISEMENT