Pengungsi Afghanistan yang Bakar Diri di Medan Selamat, Alami Luka Bakar 70 %

30 November 2021 14:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
eye-off
Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?
Pengungsi asal Afghanistan bakar diri di Medan. Foto: Dok. Istimewa
Pengungsi asal Afghanistan bakar diri di Medan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ahmadsyah (22), pengungsi asal Afghanistan nekat bakar diri di depan gedung United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR) di Kota Medan, pada Selasa (30/11).
ADVERTISEMENT
Kantor UNHCR Kota Medan ini berlokasi di Gedung CIMB Niaga Medan di Jalan Imam Bonjol.
Ahmadsyah bakar diri diduga depresi. Sudah 5 tahun dia berada di Indonesia, tapi status suakanya mencari negara yang mau menerimanya belum diputuskan oleh UNHCR.
Koordinator pengungsi Afghanistan Muhammad Juma Mose mengatakan kondisi Ahmadsyah usai bakar diri itu selamat. Namun mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya 70 persen.
"Ahmad dibawa ke rumah sakit dia mengalami luka bakar sekitar 70% dan saat ini masih menjalani perawatan," ujar Juma, kepada wartawan, Selasa (30/11).
Juma mengatakan Ahmadsyah dirawat di RS Siloam Medan.
Kata Juma, kejadian seperti ini bukan kali pertama terjadi. Sudah banyak pengungsi Afghanistan yang mencoba melakukan percobaan bunuh diri seperi yang dilakukan Ahmad, bahkan ada yang tewas.
ADVERTISEMENT
“Ini bukan orang pertama yang mau membakar diri, sudah 14 orang sudah bunuh diri, 6 orang sudah kita selamatkan termasuk ini orang yang ketujuh kita selamatkan,” kata Juma.
Karena itu dia berharap kepada pemerintah Indonesia untuk mencari solusi agar yang pengungsi di Afghanistan di seluruh Indonesia diberi kesempatan ke negara penerima suaka.
“Dunia sudah tahu negara kami tidak aman dan kami sudah diambil sama Taliban. Pindahkan kami ke negara ketiga, itu hak kami,”katanya
Juma menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti berunjuk rasa sebelum permintaan mereka dikabulkan.
“Kami ini sudah 30 hari (di sini) kami (akan tetap) melakukan aksi. Dan belum ada tanggapan dari UNHCR,” ujarnya.