news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Dipindahkan ke Medan

25 Maret 2021 17:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengungsi etnis Rohingya mengenakan masker saat ditarik dari tengah laut menuju pesisir Bayu, Aceh Utara, Aceh, Rabu (24/6). Foto: Rahmad/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengungsi etnis Rohingya mengenakan masker saat ditarik dari tengah laut menuju pesisir Bayu, Aceh Utara, Aceh, Rabu (24/6). Foto: Rahmad/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sebanyak 39 dari 90 orang pengungsi Rohingya yang selama ini ditampung di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dipindahkan secara bertahap ke Medan, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Juru bicara Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya, Marzuki, mengatakan tahap pertama proses pemindahan mulai dilakukan sejak Kamis (25/3). Pemindahan pengungsi Rohingya dari Lhokseumawe itu diakomodasi dan ditangani oleh International Organization for Migration (IOM).
Pemindahan pengungsi Rohingya ke Medan menindaklanjuti Surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan nomor : B-579/KM.00.02/2/2021 tentang pemindahan pengungsi Rohingya dari lokasi sementara di Lhokseumawe ke Medan.
"Untuk tahap pertama kita akan memindahkan sebanyak 36 pengungsi, mereka termasuk dalam kelompok rentan (anak tanpa pendamping, ibu hamil dan menyusui, orang yang memiliki penyakit kronis, wanita yang menjadi kepala keluarga, wanita yang berpotensi mengalami kekerasan gender). Kelompok ini tentunya disertai dengan keluarga mereka, selebihnya 54 orang lagi akan dipindahkan pada tahap selanjutnya,” kata Marzuki.
Pengungsi etnis Rohingya melaksanakan salat Idul adha di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Mee Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (31/7). Foto: Rahmad/ANTARA FOTO
Dari Lhokseumawe ke Medan pengungsi dibawa menggunakan dua unit bus, dengan menerapkan protokol COVID-19 serta beberapa kendaraan pendamping.
ADVERTISEMENT
Mereka turut didampingi oleh pihak Pemda Lhokseumawe, petugas imigrasi, aparat kepolisian dan TNI, Satgas COVID-19 dan petugas medis dari PMI Kota Lhokseumawe.
“Kegiatan pemindahan pengungsi ini difasilitasi oleh IOM bekerja sama dengan pemerintah kota, UNHCR, serta dengan unsur terkait antara lainnya dan didukung oleh aparat Pemerintah Kecamatan Muara Dua, aparatur Desa Mee Kandang,” tuturnya.

Alasan Pemindahan ke Medan

Pengungsi Rohingya di penampungan di Medan Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Marzuki menjelaskan, alasan lokasi pemindahan ke Medan karena program perlindungan pengungsi di Medan adalah program terstruktur yang juga ditangani oleh IOM.
Mereka sudah menjalankan program perlindungan pengungsi di Indonesia dari tahun 1979 termasuk program perlindungan pengungsi di Medan sejak 2001 sampai sekarang.
“Ya menurut informasi yang kami terima IOM sudah melaksanakan dan berpengalaman dalam menangani program perlindungan pengungsi sudah hampir 42 tahun,” ujarnya.
Anak pengungsi muslim Rohingya di Medan Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Karena alasan pengalaman tersebut, Marzuki menilai, IOM akan mampu mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan pengungsi Rohingya sebagaimana rekomendasi dari polhukam yang menjadi dasar pelaksanaan pemindahan ini.
ADVERTISEMENT
“Kami menilai dengan pengalaman IOM yang sudah puluhan tahun itu, dan sebagai organisasi antar pemerintah yang selama ini sudah sangat intens dan kooperatif dalam bekerja sama dengan pemerintah Kota Lhokseumawe,” pungkasnya.