Pengunjung Pasar Senen Membeludak Kemarin, Tak Ada Jaga Jarak

5 April 2021 12:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung berdesakan di Pusat Baju Bekas Lantai 3 Pasar Senen Blok III, Minggu (4/4). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung berdesakan di Pusat Baju Bekas Lantai 3 Pasar Senen Blok III, Minggu (4/4). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Long weekend Hari Paskah yang berlangsung pada 2-4 April 2021 membuat sebagian masyarakat lengah terhadap protokol kesehatan di masa pandemi corona. Banyak yang memutuskan berpergian dan beraktivitas di luar rumah, berlibur hingga berbelanja jelang Ramadhan yang sebentar lagi tiba.
ADVERTISEMENT
Salah satunya, lonjakan pengunjung terjadi di pusat baju bekas yang berlokasi di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/4). Masyarakat terlihat ramai dan tak ragu berdesak-desakan saat berbelanja baju bekas atau thrifting di lantai tiga dan empat.
Salah satu pengunjung, Hanna, mengaku berniat membeli kemeja untuk keperluan wawancara kerja. Ia tak menyangka pusat baju bekas begitu membeludak di masa pandemi.
"Kaget, sih (penuh). Tapi mungkin kan tanggal muda, terus weekend, dan mau puasa juga. Sayangnya enggak ada petugas yang membatasi atau mengatur," kata Hanna kepada kumparan.
Ia melanjutkan, tak ada pemeriksaan suhu bagi pengunjung sebelum masuk ke Pasar Senen Blok III. Petugas yang ada hanya mengawasi dari segi keamanan, namun tak membatasi jumlah orang yang masuk ke pusat perbelanjaan atau mengatur jalannya prokes.
ADVERTISEMENT
Melihat banyaknya pengunjung yang datang, prokes seperti menjaga jarak memang sulit diterapkan. Keadaan pun diperparah oleh sejumlah pengunjung dan pedagang yang tak memakai masker.
Hal ini tentu disayangkan dan patut jadi perhatian mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir. Perilaku serupa, khususnya di momen belanja, silaturahmi, dan wisata menjelang Idul Fitri 2021, berpotensi menyebabkan kenaikan tren kasus positif di Indonesia.
Hari ini pemberlakuan PPKM Mikro di Jakarta memasuki batas akhir. Seharusnya semua masyarakat harus memperhatikan aturan di PPKM Mikro.
Salah satunya tentu soal tetap mematuhi prokes di tempat umum. Termasuk menjaga jarak dan memakai masker di tempat umum.