Pengurus DPD Golkar Jawa Tengah Kembalikan Uang Rp 50 Juta ke KPK

8 Juni 2018 20:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Febri Diansyah. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK membenarkan ada pengembalian uang dari pihak DPD Partai Golkar Jawa Tengah. Pengembalian uang sejumlah Rp 50 juta itu saat ini statusnya sebagai salah satu alat bukti dalam perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Memang sudah ada pengembalian. Jadi pengembaliannya dalam bentuk setoran ke rekening penampungan KPK, kemudian kami sita sebagai salah satu alat bukti. Pengembalian itu dilakukan setelah pengurus DPD Partai Golkar Jateng diperiksa oleh KPK," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jumat (8/6).
Beberapa waktu lalu, penyidik KPK memang sempat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengurus DPD Golkar Jateng terkait kasus e-KTP. Mulai dari Ketua DPD Golkar Jawa Tengah Wisnu Suhardono, hingga Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah, M Iqbal Wibisono, dan mantan Bendahara DPD I Partai Golkar Jawa Tengah, Bambang Eko Suratmoko.
Namun Febri menyebut pihaknya belum bisa menjelaskan lebih lanjut materi pemeriksaan dalam kasus yang juga menjerat mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, itu.
ADVERTISEMENT
"Tentu penyidik sudah mendapatkan sejumlah informasi. Namun, saya tidak bisa menyampaikan secara rinci teknis dan detail dari materi pemeriksaan tersebut. Tapi benar ada beberapa informasi yang diklarifikasi terhadap saksi," kata Febri.
Ilustrasi KPK. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Mengenai peruntukan dana senilai Rp 50 juta tersebut, Febri enggan merinci. Menurutnya, segala hal yang termasuk dalam pokok pemeriksaan belum bisa disampaikan hingga proses pembuktian nanti dalam persidangan. Uang senilai Rp 50 juta itu juga sempat dikonfirmasikan oleh penyidik kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo. Politikus dari Partai Golkar itu mengaku sama sekali tidak tahu soal uang tersebut.
Bambang Soesatyo di KPK (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bambang Soesatyo di KPK (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
"Saya sampaikan bahwa saya selaku anggota DPR, itu tahun 2012, saya sampaikan tidak mengetahui sama sekali soal transfer Rp 50 juta itu dan dari mana, dari siapa, motifnya apa. Karena tahun 2012 itu saya di Komisi III dan tidak mengetahui sama sekali urusan Komisi II. Jadi pertanyaan selesai di situ," ujar Bambang Soesatyo yang juga kader Partai Golkar. Saat mencalonkan diri sebagai anggota DPR Bamsoet maju lewat daerah pemilihan Jawa Tengah VII.
ADVERTISEMENT