Penilap Pakai Dana Renovasi Rumah Korban Gempa Lombok untuk Main Forex

26 Oktober 2019 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rekonstruksi bangunan rumah pascagempa di Lombok. Foto:  ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
zoom-in-whitePerbesar
Rekonstruksi bangunan rumah pascagempa di Lombok. Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
ADVERTISEMENT
Bendahara Kelompok Masyarakat (Pokmas) Repok Jati Kuning, Desa Sigerongan, Kabupaten Lombok Barat, NTB, berinisial IN telah ditangkap karena diduga menggelapkan dana renovasi rumah korban gempa Lombok. Diduga uang yang ditilap mencapai Rp 500 juta.
ADVERTISEMENT
Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, IN menggunakan dana tersebut untuk bermain valuta asing atau foreign exchange (forex).
"Indikasinya begitu, uang tidak disalurkan kepada yang berhak mendapatkan, tapi digunakan untuk kebutuhan pribadi dan salah satunya untuk main forex," kata Saiful di Mataram pada Sabtu (26/10) seperti dilansir Antara.
Sebelumnya Saiful mengatakan, IN diduga menggelapkan dana renovasi untuk 70 kepala keluarga korban gempa yang rumahnya mengalami rusak sedang.
Saiful menyebut kepala keluarga yang rumahnya mengalami rusak sedang seharusnya menerima bantuan dari pemerintah Rp 25 juta melalui pokmas. Dana itu dicairkan dalam tiga tahap.
Rekonstruksi bangunan rumah pascagempa di Lombok. Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Terdapat 70 kepala keluarga yang berada di bawah Pokmas Repok Jati Kuning dengan jumlah total dana Rp 1,75 miliar.
ADVERTISEMENT
Diduga pada pencairan tahap ketiga, IN tidak menyalurkan dana tersebut kepada para penerima bantuan. Dana yang tidak dicairkan tersebut ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Diketahui penggelapan dana korban gempa Lombok bukan kali ini saja dilakukan.
Pada September 2018 lalu, Polda NTB bekerjasama dengan Kejari Mataram menangkap anggota DPRD Kota Mataram berinisial HM. Ia ditangkap lantaran diduga menyelewengkan dana bantuan gempa dari pemerintah. Meski demikian belum diketahui berapa dana yang diselewengkan HM.