Penindakan KPK Era Firli Bahuri Semeter I: 2 OTT, 53 Tersangka

18 Agustus 2020 12:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
KPK era Komjen Firli Bahuri membeberkan kinerja yang dilakukan selama semester I tahun 2020. Salah satu yang dipaparkan ialah terkait bidang penindakan.
ADVERTISEMENT
Selama Januari-Juni 2020, tercatat KPK hanya dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Yakni terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut bahwa dalam semester I itu ada 43 penyidikan perkara baru yang ditangani KPK. Dari penyidikan itu, puluhan orang ditetapkan sebagai tersangka
"Pada semester ini KPK telah menetapkan 53 tersangka dari 43 penyidikan perkara baru," kata Nawawi dalam konferensi pers, Selasa (18/8).
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
"38 tersangka di antaranya sudah dilakukan penahanan," imbuhnya.
Berikut data penindakan yang dilakukan KPK pada periode Januari-Juni 2020:

Kritik ICW

Kinerja penindakan KPK era Firli Bahuri sebelumnya pernah dikritik ICW. Sebab, penindakan era mantan Kapolda Sumatera Selatan itu dinilai minim.
ADVERTISEMENT
"Akhirnya model penindakan senyap yang selama digaungkan oleh Ketua KPK terbukti. KPK benar-benar senyap, minim penindakan, surplus buronan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Kamis (7/5).
Sejumlah tersangka memang berstatus buronan. Salah satunya ialah eks Caleg PDIP Harun Masiku. Ia gagal ditangkap KPK dalam OTT terhadap Harun Masiku.