Penipu Bermodus Broker Kredit Bank Beraksi di Yogya, Gasak Puluhan Juta Rupiah

8 April 2024 17:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komplotan penipu bermodus broker atau makelar kredit bank milik pemerintah di Yogyakarta diringkus Polresta Yogyakarta, Senin (8/4/2024) Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komplotan penipu bermodus broker atau makelar kredit bank milik pemerintah di Yogyakarta diringkus Polresta Yogyakarta, Senin (8/4/2024) Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penipu bermodus broker atau makelar kredit bank milik pemerintah di Yogyakarta diringkus polisi. Komplotan yang terdiri dari lima orang ini berhasil menggasak uang puluhan juta.
ADVERTISEMENT
Kelima komplotan ini yaitu tiga orang perempuan berinisial PNY (67), RI (46), IFM (45), serta dua pelaku laki-laki berinisial JMD (62), dan SR (32).
Awalnya RI ini menawarkan jasa broker kredit bank dengan iming-iming mudah cair. Korban yang bernama Lailatul Qomariyah tertarik dengan iming-iming RI. Dia berniat mengajukan kredit di bank untuk modal usaha.
"Jadi seolah broker ini bisa menguruskan. Ada yang pakai jaminan ada yang tidak. Dijanjikan diuruskan ke bank," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma di kantornya, Senin (8/4).
Lailatul kemudian menyetorkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mengajukan kredit. Namun, diam-diam RI mencairkannya sendiri. Caranya dia menyuruh tersangka PNY untuk berpura-pura sebagai Lailatul.
Komplotan penipu bermodus broker atau makelar kredit bank milik pemerintah di Yogyakarta diringkus Polresta Yogyakarta, Senin (8/4/2024) Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Komplotan penipu bermodus broker atau makelar kredit bank milik pemerintah di Yogyakarta diringkus Polresta Yogyakarta, Senin (8/4/2024) Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Pada 12 Februari RI dan PNY kemudian menuju sebuah bank milik pemerintah di Wirobrajan, Kota Yogyakarta untuk mengajukan pinjaman. Pihak bank sempat mensurvei kontrakan PNY yang lokasinya berbeda dengan KTP Lailatul.
ADVERTISEMENT
Setelah itu berkas persyaratan milik Lailatul seperti KTP, KK, Akta Cerai dan Surat Keterangan Usaha (SKU) dibawa ke bank oleh RI. PNY juga ikut ke bank bersama RI.
SKU itu palsu, dibuat oleh tersangka SR. Sementara barang penunjang usaha agar bank yakin disiapkan oleh tersangka JMD. Kemudian pendana dan perancang skenario adalah tersangka IFM.
"Bank menganalisis selama tiga hari. Kemudian setelah itu disetujui dan terlapor (PNY) datang ke kantor bank untuk mengambil uang dan tandatangan pencairan (sebesar Rp 50 juta)," katanya.
Saldo Korban Berkurang
Selang satu bulan, Lailatul datang ke bank untuk menanyakan kenapa saldo di rekeningnya berkurang secara otomatis sebesar Rp 500 ribu tiap bulan.
Pihak bank menelusuri dan tersadar identitas Lailatul digunakan oleh orang lain untuk pinjaman. Kasus kemudian dilaporkan ke polisi.
ADVERTISEMENT
"Setelah penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, analisa CCTV bank, diperoleh informasi salah satu pelaku atas nama RI," katanya.
Dari penangkapan RI itulah pada April ini polisi berhasil menangkap semua komplotan. Mereka beraksi di lima lokasi di Yogyakarta dan luar Yogyakarta. Sekali beraksi mereka meminjam uang Rp 50 juta sampai Rp 80 juta di bank.
"Ada lima TKP baik wilayah Yogya dan beberapa tempat di Jawa Tengah. Masing-masing TKP Rp 50 juta sampai 80 juta dalam mengajukan pinjaman ke bank," katanya.
Para pelaku disangkakan melanggar pasal 378 KUHP atau 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 empat tahun penjara. "Ancaman empat tahun penjara," pungkasnya.