news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penjelasan BAPETEN soal Izin Radioaktif Cesium 137 yang Ditemukan di Tangsel

20 Februari 2020 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melakukan dekontaminasi zat radioaktif di Perumahan Batan Indah-Serpong. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan dekontaminasi zat radioaktif di Perumahan Batan Indah-Serpong. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Temuan bahan radioaktif jenis CS-137 atau Cesium 137 di lahan kosong di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu menghebohkan masyarakat. Hingga kini pihak Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) masih menginvestigasi kasus itu.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol BAPETEN Abdul Qohhar menjelaskan, pihak mana pun yang ingin menggunakan cesium 137 harus lebih dulu mendapat izin BAPETEN. Jadi tidak sembarang pihak bisa mendapatkan zat tersebut.
“Proses izin pengawasan tenaga nuklir itu mulai dari hulu sampai hilir. Jadi kalau hulunya didatangkan dari impor itu, sudah harus memiliki izin dari BAPETEN,” kata Abdul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/2).
Tak hanya itu, BAPETEN, kata dia, juga mengawasi penggunaan cesium 137 sampai zat itu dilimbahkan. Artinya, lanjut dia, seluruh penggunaan zat tersebut sudah diawasi sejak awal hingga akhir.
“Sampai hilirnya mereka mau melimbahkan mereka harus notifikasi ke BAPETEN dan minta persetujuan diangkut dan dilimbahkan ke PTLR (Pusat Teknologi Limbah Radioaktif) BATAN,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Mulai dari impornya nih kan biasanya kan impor, bahan-bahan seperti ini enggak bisa industrinya yang langsung mengimpor, ada importirnya. Si importirnya dia harus meminta izin ke pihak BAPETEN,” sambungnya.
Sebelumnya, Abdul mengatakan BAPETEN mulai melakukan investigasi dengan mendata pihak mana saja yang menggunakan cesium 137 itu. Hal itu untuk mencari tahu pihak mana yang dengan sengaja atau tidak membuat zat radioaktif itu di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangsel.
Petugas melakukan dekontaminasi zat radioaktif di Perumahan Batan Indah-Serpong. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Dimulai misal mengumpulkan data-data perizinan dulu. Jadi kita ingin tahu pengguna cesium 137 seluruh Indonesia itu berapa banyak dan siapa saja,” kata Abdul di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangsel, Minggu (16/2).
Data tersebut, lanjut dia, akan digabungkan dengan temuan tim yang ada di lapangan. Abdul berharap investigasi yang dilakukan pihaknya bersama BATAN, dan Polri bisa segera terselesaikan.
ADVERTISEMENT