Penjelasan Equity Life Indonesia soal Disidak Anies

6 Juli 2021 20:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyidak gedung-gedung perkantoran di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyidak gedung-gedung perkantoran di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Equity Life Indonesia menjadi sorotan. Mereka disorot setelah sidak yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di perkantoran selama PPKM darurat, Selasa (6/7).
ADVERTISEMENT
Anies menegur penanggung jawab perusahaan di bidang industri asuransi jiwa itu. Anies kecewa karena tahu ada ibu hamil masih diminta masuk ke kantor.
Di sisi lain, Anies sempat menanyakan soal jumlah orang yang masuk ke kantor saat ini. Apakah benar sudah sesuai dengan ketentuan?
Menyikapi kejadian itu, Corporate Communication PT Equity Life Indonesia, Yuliarti, memberikan penjelasan. Yuliarti menuturkan, PT Equity Life Indonesia dan kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang masuk dalam sektor usaha esensial berdasarkan ketentuan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di Jawa dan Bali.
Selain itu, juga berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 Perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 yang diterbitkan tanggal 2 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu kami tetap membuka Kantor Pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) ini," ucap Yuliarti.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke kantor di gedung Sahid Centre di Jalan Jendral Sudirman, Selasa (6/7). Foto: Instagram/@aniesbaswedan
Yuliarti mengatakan, dalam menjalankan operasional WFO, PT Equity Life Indonesia juga menerapkan protokol kesehatan ketat sebagaimana aturan pemerintah.
"Kami memastikan dalam menjalankan aktivitas bisnis maupun operasional selalu mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan termasuk pemberlakuan maksimum karyawan work from office (WFO) sebesar 50 persen," tutur Yuliarti.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyidak gedung-gedung perkantoran di Jakarta bersama Kepolisian, Satpol PP dan Disnaker. Foto: Instagram/@aniesbaswedan
Saat Anies melakukan sidak ke kantor Equity, Anies memanggil salah seorang manajemen. Dia ditanya soal jumlah orang yang hadir di kantor saat itu.
"Kenapa dilanggar? Ini mereka ikut aturan perusahaan kan? Ini 25% bukan? Ada berapa orang di ruangan ini," ujar Anies.
ADVERTISEMENT
"Data kami 42, Pak," jawab salah seorang HRD.
Anies semakin marah ketika melihat ada seorang pegawai yang sedang hamil dipaksa untuk masuk kantor.
"Jangan begitu, Pak, Apalagi ada ibu hamil. Ibu hamil kalau COVID mau melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima satu ibu hamil meninggal. Kenapa? Melahirkan COVID," ujar Anies.