Penjelasan Kemenag soal Daerah Miliki Indeks Kerukunan di Bawah Rerata

13 Desember 2019 7:44 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Fachrul Razi, di Auditorium Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/12). Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Fachrul Razi, di Auditorium Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/12). Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
ADVERTISEMENT
Indeks kerukunan umat beragama (KUB) 2019 yang dirilis Balitbang Diklat Kemenag menuai sorotan. Sejumlah daerah seperti Jakarta, Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Banten, hingga Riau, disebut memiliki indeks KUB di bawah rata-rata.
ADVERTISEMENT
Ketua tim survei dari Kemenag Adlin Sila mengatakan meski di bawah rerata, sebenarnya survei menunjukkan seluruh provinsi di Indonesia indeks kerukunannya tinggi.
"Tidak ada satu pun temuan indeks yang menyatakan ada daerah yang tidak rukun atau tidak toleran. Semua daerah rukun dan toleran," tegas Adlin dalam siaran persnya, Kamis (12/12).
Dia menjelaskan perbedaan hasil indeks dipengaruhi dinamika di masing-masing daerah. Ia menegaskan data di dalam survei tidak mewakili agama, melainkan area.
"Jadi perbedaan indeks bukan karena agama, tetapi faktor sosial demografis, budaya, dan pemahaman atas peraturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.
Warga melintas di depan mural bertema keberagaman umat beragama. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Indeks KUB yang disurvei Kemenag untuk mengukur persepsi masyarakat tentang indikator-indikator kerukunan, yaitu: toleransi, kesetaraan dan kerja sama. Sehingga, kata dia, skor indeks tinggi atau rendah diperoleh dari kondisi psikologi sosial masyarakat dari realitas pengalaman sehari-hari dalam interaksi antar pemeluk agama.
ADVERTISEMENT
"Skor indeks akan tinggi ketika masyarakat (responden) tidak ada sedikit pun resistensi pada konsep yang ditanyakan. Sebaliknya, indeks akan rendah ketika banyak masyarakat suatu daerah yang resisten atas item-item yang dipertanyakan," jelas Adlin.
Namun, dia mengatakan, hasil survei bukan untuk membandingkan satu daerah dengan daerah lain. "Kerukunan sangat kontekstual, jadi tidak bisa dibanding-bandingkan," jelasnya.
Di internal Kemenag, indeks KUB memiliki fungsi menentukan tindakan pemberdayaan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas kerukunan umat. Adlin mengatakan indeks tersebut juga dapat dimanfaatkan Pemda sebagai pertimbangan dalam merumuskan kebijakan.
Kemenag merilis indeks KUB pada Rabu (11/12). Indeks KUB tahun ini mengalami kenaikan 2,93 persen menjadi 73.83 persen, dari sebelumnya sebesar 70,90 persen di 2018.
ADVERTISEMENT
Dari laporan tersebut, tercatat ada sejumlah provinsi yang indeks KUB-nya di bawah rata-rata. Misalnya DKI Jakarta (71,3 persen), Aceh (60,2 persen), Sumbar (64,4 persen), Jawa Barat (68,5 persen), Banten (68,9 persen) dan Riau (69,3 persen).