Penjelasan KPU soal Heboh Surat Suara di Jeddah Tak Terpakai tapi Direndam Air
ADVERTISEMENT
Beredar video viral di media sosial memperlihatkan surat suara Pemilu 2024 di Jeddah, Arab Saudi, yang tidak digunakan malah direndam di dalam air. Sisa surat suara tersebut direndam agar tidak bisa digunakan lagi.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU, Hasyim Asyari mengatakan hal tersebut tidak sesuai aturan. Seharusnya, kata Hasyim sisa surat suara yang tidak terpakai itu diberi tanda silang.
“Kalau tidak digunakan lagi kan dicoret, disimpan, nanti di hitung dan dimasukkan ke dalam penghitungan suara bahwa ada sekian surat yang tidak digunakan,” kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (12/2).
“Itu harus diadministrasikan, toh. Bisa dimusnahkan itu nanti, kalau sudah selesai, Kalau pejabat terpilih dilantik. Aturannya gitu,” sambungnya.
Hasyim mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri). Ia menyebut alasan surat suara itu direndam karena kesepakatan antar pengurus partai.
“Saya minta walaupun sudah basah ya harus di administrasi kan. Kan harus disimpan lagi,” tutup dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, beredar di sosial media X dengan akun @TSolihien ditampilkan sisa surat suara di Arab Saudi direndam air untuk antisipasi kecurangan.
“Baru pertama kali di Arab Saudi *surat suara lebih* direndam biar tidak curang. Viralkan IDE YG BAGUS UTK TPS TERDEKAT KITA,” tulis akun tersebut yang diunggah Minggu (11/2).