Penjelasan Polisi Soal Pria Alami Kejang di Underpass Tambun

24 Maret 2020 14:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan contoh salah satu masker tak punya izin menkes. Foto: Mirsan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menunjukkan contoh salah satu masker tak punya izin menkes. Foto: Mirsan/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah memeriksa penemuan orang yang tergeletak sakit di Jalan Raya Mekarsari, tepatnya di dekat underpass Tambun, Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
Korban bernama Addin Fachrudin (54) itu sempat mengalami kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya.
Namun, karena sedang marak virus corona, warga sekitar yang melihatnya tidak berani untuk menolong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan peristiwa. Ia mengatakan korban ditemukan tergeletak pada pada Senin (23/3) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Ada saksi melihat korban membawa sepeda motor roda dua berhenti di lokasi kejadian, kemudian korban sedang menelepon dan tiba-tiba kejang tanpa sebab dan tergeletak serta mengeluarkan busa pada mulut," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3).
Menurut Yusri tidak lama kejadian anak korban datang ke lokasi. Menurutnya korban memiliki riwayat sakit TBC.
"Lalu korban yang masih dalam keadaan sadar dibawa ke RSUD Bekasi oleh keluarga menggunakan mobil ambulans untuk penanganan lebih lanjut," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
Polisi tidak bisa memastikan korban tertular virus corona atau tidak. Namun, korban merupakan tetangga dari pasien COVID-19 yang meninggal di Cianjur, Jawa Barat. Pasien tersebut dimakamkan di Tambun.
Pasien COVID-19 yang juga pegawai BUMN itu, dahulu awalnya sempat dinyatakan negatif COVID-19. Tapi kemudian pemerintah meralatnya setelah hasil uji laboratorium keluar. Ia dinyatakan positif COVID-19.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan