Penjelasan Tjahjo soal Jokowi Siapkan Posisi Wamen tapi Banyak yang Kosong

6 Januari 2022 14:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Foto: KemenPANRB
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo. Foto: KemenPANRB
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres yang memuat sejumlah jabatan Wakil Menteri. Terbaru, ada Perpres 114 tahun 2021 Tentang Kementerian Dalam Negeri.
ADVERTISEMENT
Namun posisi wakil menteri masih banyak kosong dan belum juga diisi. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan Perpres soal wakil menteri itu disusun KemenPANRB dan Setneg untuk kementerian-kementerian yang dinilai Jokowi akan membutuhkan wamen.
“Bahwa tugas KemenPANRB dan Setneg mempersiapkan rancangan perpresnya dan perpres ditandatangani Bapak Presiden dulu bagi seluruh kementerian yang dianggap perlu oleh Bapak Presiden perlu diisi posisi wakil menteri,” kata Tjahjo kepada wartawan, Kamis (6/1).
Infografik 11 Kursi Wakil Menteri dan Kepala Lembaga Masih Kosong. Foto: Tim Kreatif kumparan
Namun, apakah posisi wamen akan diisi atau tidak, Tjahjo menegaskan hal itu merupakan kewenangan penuh Presiden Jokowi.
“Soal kapan diisi dan siapa yang mengisi itu hak prerogatif bapak Presiden. Jangan dilihat kenapa masih kosong, semua tergantung Bapak Presiden kapan diisinya,” ucap mantan Sekjen DPP PDIP ini.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, soal siapa yang akan mengisi itu juga merupakan hak prerogatif Jokowi.
“Diisi siapa dan kapan, hal tersebut mutlak prerogatif presiden, menteri dan wamen kan jabatan politis, ya sah-sah saja, semua tergantung beban kerja kementerian dan kepentingan politik,” tandas Tjahjo.
Sebelumnya, Mensesneg Pratikno menegaskan bahwa posisi Wamen memang diperuntukkan untuk mengantisipasi perkembangan tantangan zaman.