Penjelasan Vaksin Sinovac Batch 1 Habis Masa Simpan 25 Maret, Bukan Kedaluwarsa

Heboh soal vaksin Sinovac kedaluwarsa 25 Maret 2021 menyeruak ke publik. Ada pihak yang khawatir vaksin yang mereka terima sudah kedaluwarsa.
Terkait ini, jubir vaksinasi Bio Farma Bambang Heriyanto memberikan penjelasan detail. Ia pun menyebut vaksin batch 1, yakni vaksin CoronaVac dari Sinovac siap pakai itu shelf life (umur simpan) yang habis, bukan kedaluwarsa (expired).
"Untuk vaksin ini, istilah yang digunakan bukan kedaluwarsa, tapi shelf life, yang kalau diterjemahkan bebas adalah umur simpan. Untuk vaksin Sinovac, BPOM menetapkan shelf life-nya adalah 6 bulan," kata Bambang melalui pesan singkat, Senin (15/3).
Bambang menegaskan vaksin CoronaVac yang habis shelf life-nya pada 25 Maret sudah disuntikkan seluruhnya ke publik. Jadi masyarakat diimbau tidak perlu khawatir.
"Nah, vaksin yang shelf life-nya akan habis adalah vaksin CoronaVac batch pertama sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis sehingga total 3 juta dosis. Vaksin yang didatangkan langsung Desember [2020] lalu dalam bentuk jadi dari Sinovac dan dikemas dalam botol kecil untuk satu kali penyuntikan," jelas Bambang.
"Vaksin tersebut telah didistribusikan sejak Januari [2021] lalu dan telah diberikan termasuk kepada Presiden, dan 1,45 juta tenaga Kesehatan, serta 50 ribu petugas pelayanan publik. Jadi vaksin tersebut saat ini telah habis digunakan," tegasnya.
Vaksin yang sekarang digunakan untuk vaksinasi tahap kedua untuk lansia dan petugas pelayanan publik bukan vaksin itu. Melainkan vaksin yang datang di tahap berikutnya dalam bentuk bulk [curah] lalu diproses oleh Bio Farma.
Kemasannya beda, bukan lagi botol kecil yang untuk sekali penyuntikan, tapi dalam botol besar atau vial yang berisi 10 dosis.
"Tenaga kesehatan sudah dilatih dan mempunyai prosedur tetap bahwa sebelum vaksin disuntikkan akan memeriksa lebih dulu umur simpan vaksin tersebut. Jadi vaksin akan selalu digunakan sebelum umur simpannya berakhir," tutur dia.
Semua Tergantung BPOM
BPOM, sebagai otoritas pengawasan obat dan makanan di Indonesia, dalam masa penggunaan izin darurat (EUA) telah memutuskan usia simpan atau shelf life vaksin CoronaVac enam bulan semenjak tanggal produksi. Hal ini guna memastikan keamanan dan khasiat vaksin tersebut.
"Kami mengikuti keputusan BPOM. Untuk itu, sejak awal, kami jaga betul agar penggunaannya tetap dalam rentang shelf life," tutur Bambang.
Untuk vaksin Sinovac dalam bentuk bulk yang sudah tiba sebanyak 28 juta dosis. Kata Bambang, yang sudah diproduksi sebanyak 20 juta sejak 14 Januari 2021.
Adanya perbedaan shelf life karena Sinovac sebagai produsen mengacu pada hasil accelerated stability test yang dilakukan produsen, yaitu 36 bulan.
"BPOM dalam masa izin penggunaan darurat, menggunakan real time stability test. Nah, karena semua vaksin yang diproduksi untuk COVID-9 adalah vaksin baru, hingga belum tersedia data shelf life yang panjang. Data shelf life dihitung dari pengujian stabilitas saat vaksin tersebut dibuat," jelas Bambang.
"Karena data stabilitas baru ada 3 bulan, sehingga diberikanlah shelf life 6 bulan atau 2 kali masa uji stabilitas. Semua vaksin COVID-19 baru diproduksi memiliki shelf life yang pendek, yang dapat diperpanjang dengan penambahan waktu pengujian stabilitas vaksin oleh BPOM," tutupnya.
