Penjual Buku Harian John Lennon yang Dicuri Diadili di Jerman

13 November 2018 10:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Catatan harian John Lennon yang dicuri (Foto: REUTERS/Florian Boillot)
zoom-in-whitePerbesar
Catatan harian John Lennon yang dicuri (Foto: REUTERS/Florian Boillot)
ADVERTISEMENT
Pria yang berusaha menjual barang-barang John Lennon yang dicuri dari istrinya, Yoko Ono, diadili di Jerman. Di antara barang-barang itu adalah buku harian Lennon dan benda-benda pribadinya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters yang mengutip kantor penyidik, Senin (12/11), pria berusia 59 tahun bernama Erhan G. pada 2014 menggelar lelang di Berlin yang menjual barang-barang curian tersebut. Dalam lelang itu, Erhan telah mengantungi uang muka 785 ribu euro atau lebih dari Rp 11 miliar.
Polisi Jerman mengatakan, barang-barang pribadi gitaris The Beatles itu dicuri oleh mantan supir Ono lalu dibawa ke Turki dan berakhir di Berlin antara 2013 dan 2014.
John Lennon dan Yoko Ono, Keystone Features (Foto: Getty Images)
zoom-in-whitePerbesar
John Lennon dan Yoko Ono, Keystone Features (Foto: Getty Images)
Buku harian Lennon adalah yang paling berharga dari barang curian tersebut. Lennon terakhir menulis di buku itu pada 8 Desember 1980, hari dia ditembak mati di New York.
Di buku itu Lennon juga menulis soal janji wawancara dengan fotografer Annie Leibovitz. Hasil foto itu menjadi sampul depan majalah Rolling Stone pada Januari 1981, menampilkan Lennon yang bugil memeluk Ono.
ADVERTISEMENT
Barang lainnya yang dicuri adalah beberapa gambar, dokumen, dan kaca mata John Lennon. Barang-barang ini ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah lelang yang bangkrut.
Kacamata milik John Lennon yang dicuri (Foto: REUTERS/Florian Boillot)
zoom-in-whitePerbesar
Kacamata milik John Lennon yang dicuri (Foto: REUTERS/Florian Boillot)
Diperkirakan nilai barang-barang musisi legendaris ini jika dilelang mencapai 3,1 juta euro atau lebih dari Rp 51 miliar. Barang-barang ini telah diserahkan kepada pengacara Ono pada 21 September 2018.
Atas kepemilikan barang-barang ini, Erhan didakwa karena menerima barang curian dan konspirasi penipuan.