Penjualan Tiket Online Penumpang di Pelabuhan Ketapang Ditutup Pukul 00.00 WIB

5 Mei 2021 22:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasna penyeberangan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi - Gilimanuk Bali. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasna penyeberangan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi - Gilimanuk Bali. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Larangan mudik berlaku pada 6-7 Mei 2021. Aturan itu akan mulai berlaku sejak tengah malam.
ADVERTISEMENT
Menindaklanjuti hal tersebut, penjualan tiket online di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi akan ditutup. Namun, penutupan itu hanya berlaku untuk pembelian tiket bagi pejalan kaki, roda dua, kendaraan kecil pribadi, dan angkutan umum. Sementara untuk kendaraan logistik masih bisa membeli.
"Terakhir hari ini. Tepat pukul 00.00 WIB nanti, karena sudah masuk tanggal 6 maka penjualan tiket online untuk penumpang kita tutup. Tiket online hanya diperuntukkan bagi kendaraan logistik dan pihak-pihak yang dikecualikan," kata General Manager Pelabuhan ASDP Ketapang, Suharto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/5).
Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 nomor 13 tahun 2021, ada 8 pihak yang masuk kategori pengecualian tersebut. Di antaranya kendaraan logistik, pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik yaitu bekerja atau perjalanan dinas.
Pemudik pengguna sepeda motor turun dari kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (4/5). Foto: Budi Candra Setya/ANTARA FOTO
Selain itu, larangan mudik juga dikecualikan bagi kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi dua orang.
ADVERTISEMENT
Seorang penjual tiket di Pelabuhan Ketapang, Syamsul Arifin (54) mengaku sudah menerima pemberitahuan dari ASDP terkait kebijakan tersebut.
"Seminggu yang lalu sudah ada pemberitahuan penutupan aplikasi penjualan tiket online untuk penumpang biasa. Yakni pejalan kaki, angkutan umum, kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat pribadi. Untuk logistik masih bisa," kata salah satu penjual tiket online, Syamsul Arifin.
Kebijakan ini, kata Syamsul, secara otomatis membuat pendapatannya berkurang. Mengingat momen mudik hari raya Idul Fitri, pengguna jasa penyeberangan biasanya mengalami peningkatan drastis.
"Jelas berkurang. Tapi kita ikut arahan ASDP saja. Ini semata-mata agar penyebaran COVID-19 tidak meledak," tutupnya.