Pentingnya Regulasi dan Ekosistem Media Sehat Wujudkan Good Journalism

8 Februari 2020 20:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Peringatan Hari Pers Nasional 2020. Foto: Dok. Panita HPN 2020
zoom-in-whitePerbesar
Logo Peringatan Hari Pers Nasional 2020. Foto: Dok. Panita HPN 2020
ADVERTISEMENT
Regulasi dan tata kelola pada industri pers menjadi salah satu isu yang dikedepankan dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Tata kelola dan ekosistem media yang sehat dibutuhkan untuk menghasilkan jurnalisme yang ideal atau good journalism.
ADVERTISEMENT
"Good journalism hanya bisa dilakukan kalau ekosistem media itu baik," ujar Sekjen Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), Arifin Asydhad, dalam diskusi 'Daya Hidup Media Massa di Era Disrupsi, Tata Kelola Seperti Apa yang Dibutuhkan?' di Hotel Ratan Inn Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2).
Selain itu, ia mengungkapkan perlu ada regulasi yang jelas untuk menjaga keberlangsungan industri pers di era digital. Menurutnya, saat ini, waktunya para stakeholder media menentukan sebuah ekosistem media yang sehat.
Terlebih, lanjut dia, Presiden Jokowi sudah menyampaikan perlunya regulasi untuk memproteksi media dari platform digital.
"Kalau regulasi. Menurut saya, concern kita, kita harus membuat timeline. Kapan regulasi ini, kapan bisa dimunculkan, ini harus kita sepakati," kata Asydhad yang merupakan pemimpin redaksi kumparan.
Diskusi 'Daya Hidup Media Massa di Era Disrupsi, Tata Kelola Seperti Apa yang Dibutuhkan?' dalam peringatan HPN 2020 di Banjarmasin, Sabtu (8/2). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
Asydhad menuturkan, dengan membuat regulasi, bukan berarti media anti terhadap platform digital dari luar negeri. Menurutnya, baik media maupun platform digital bisa saling berkolaborasi.
ADVERTISEMENT
"Yang malah kita lakukan adalah kolaborasi. Tapi kolaborasi apa yang kita inginkan? Kolaborasi yang memang sama-sama menguntungkan dan bersifat adil dan demi mendukung terciptanya masyarakat yang memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang baik," ucapnya.
Sementara itu, Sekjen Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dyatmika mengatakan regulasi baru jangan sampai menghilangkan manfaat positif dari kemajuan digital.
"Dampak positif, menurut kami adalah munculnya pola hubungan baru antara media dan audience-nya, ada interaktivitas, ada kedekatan baru. Ada keterkaitan, yang sebelumnya tidak ada di media konvensional," kata Wahyu.
Diskusi 'Daya Hidup Media Massa di Era Disrupsi, Tata Kelola Seperti Apa yang Dibutuhkan?' juga dihadiri perwakilan organisasi dan asosiasi media. Selain perwakilan Forum Pemred dan AMSI, turut hadir Ketua Harian Serikat Perusahaan Pers (SPS) Jauhar P. Ruswita dan Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution.
ADVERTISEMENT