Penulis Novel 'How to Murder Your Husband' Terbukti Bersalah Bunuh Suami

1 Juni 2022 19:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi buku. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi buku. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Nancy Crampton-Brophy tidak menemui nasib semulus antagonis dalam novel-novel thriller romansa yang dia tulis. Penulis esai 'How to Murder Your Husband' itu tidak bisa meloloskan diri dari jeratan hukum atas pembunuhan suaminya sendiri pada Kamis (26/5).
ADVERTISEMENT
Kini, Crampton-Brophy berada dalam tahanan sampai menghadapi vonis hukuman pada 13 Juni mendatang. Dia menghadapi kemungkinan penjara seumur hidup atas pembunuhan tingkat dua.
Penulis roman Nancy Crampton Brophy di pengadilan Portland, Ore, Senin, (4/4/2022). Foto: Dave Killen/The Oregonian via AP, Pool, File Photo
Sebagai penulis, Crampton-Brophy menenun skema kejahatan yang sempurna. Tetapi, rencana kotornya terurai dengan mudah di dunia nyata usai polisi memperoleh sebuah rekaman kamera pengintai.
Siasatnya tidak seperti cerita detektif fiksi yang membuat pembaca menebak-nebak. Penyelidik bahkan telah mencurigai Crampton-Brophy sejak hari pembunuhan pada 2 Juni 2018.
Sebagaimana karya tulisnya, novelis itu membunuh suaminya, Daniel Brophy. Dia menembak sang suami tepat di jantung hingga dua kali.
Pembunuhan berdarah dingin itu berlangsung di sebuah institut kuliner tempat Daniel bekerja. Jaksa menerangkan, korban telah mematikan alarm sekolah sebelum insiden tersebut terjadi.
ADVERTISEMENT
Tanpa terdeteksi, Crampton-Brophy lantas menyelinap ke tempat kejadian sekitar pukul 7.30 waktu setempat. Usai penembakan, dia terlihat melarikan diri dengan mengendarai mobil.
Ilustrasi TKP pembunuhan. Foto: Shutterstock
Kendati demikian, Crampton-Brophy membantah segala bukti tersebut. Dia bersikeras bahwa kunjungannya ke lokasi itu hanya bertujuan untuk mencari inspirasi.
Senjata yang digunakan dalam tindak kejahatan itu masih hilang hingga kini. Penulis itu mengaku memiliki senjata, tetapi mengeklaim kepemilikan itu hanya demi riset untuk sebuah novel.
Wanita yang kini berusia 71 tahun itu ditangkap beberapa bulan setelah pembunuhan tersebut. Namun, proses hukum sempat tertunda akibat pandemi. Pengacara Crampton-Brophy kemudian meminta penundaan hingga setahun lagi.
Usai persidangan selama 27 hari, Crampton-Brophy dijatuhi vonis bersalah. Dewan juri di Portland, Negara Bagian Oregon, AS, hanya membutuhkan waktu delapan jam untuk mengeluarkan putusan itu.
ADVERTISEMENT
Jaksa memaparkan bukti yang menunjukkan rencana pembunuhan tersebut. Crampton-Brophy merilis berbagai serial novel seperti 'Wrong Never Felt So Right'. Namun, kesuksesan itu tidak menghindarkannya dari masalah finansial.
"Ini bukan hanya tentang uang. Ini tentang gaya hidup yang diinginkan Nancy yang tidak bisa diberikan Daniel padanya," jelas Jaksa, dikutip dari AFP, Rabu (1/6).
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Miljan Zivkovic/Shutterstock
Jaminan asuransi ratusan ribu dolar disebut sebagai motif pembunuhan tersebut. Crampton-Brophy akan mendapatkan setidaknya USD 815.000 (setara Rp 11,8 miliar) dari polis asuransi jiwa suaminya.
Namun, Crampton-Brophy menyangkal tudingan tersebut. Dia menegaskan, kesulitan keuangannya telah lama teratasi.
"Saya mendapati kondisi finansial lebih baik dengan Daniel hidup daripada bila Daniel mati," klaim Crampton-Brophy.
"Di mana motivasinya, saya tanya kepada Anda? Seorang editor akan tertawa dan berkata, 'Anda harus bekerja lebih keras menulis cerita ini, ada lubang besar di dalamnya'," imbuhnya mengolok dakwaan.
ADVERTISEMENT
Selepas persidangannya disiarkan di televisi, esai Crampton-Brophy telah menarik perhatian dunia.
Tulisan itu merekomendasikan berbagai metode untuk membunuh seorang pasangan. Crampton-Brophy menyarankan untuk menembak mati, meracuni, atau menyewa pembunuh bayaran untuk membantai sang pasangan.
"Hal yang saya ketahui tentang pembunuhan adalah bahwa setiap orang memiliki [motivasi untuk membunuh] dalam dirinya ketika cukup terdesak," tulis esai itu.