news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penumpang KAI Daop 8 Surabaya Juga Diwajibkan Pakai Masker selama Pandemi Corona

8 April 2020 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Himbauan KAI Daop 8 Wajibkan penumpang Pakai masker. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Himbauan KAI Daop 8 Wajibkan penumpang Pakai masker. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
PT KAI DAOP 8 Surabaya mengeluarkan kebijakan mewajibkan penumpang menggunakan masker saat berada di stasiun maupun kereta api. Serentak dengan KAI Daop lainnya, aturan itu akan berlaku pada 12 April 2020.
Himbauan KAI Daop 8 Wajibkan penumpang Pakai masker. Foto: Dok. Istimewa
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengatakan, penerapan aturan penumpang wajib pakai masker ini, sejalan dengan kebijakan pemerintah sesuai rekomendasi WHO yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
ADVERTISEMENT
"Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung, akan dilarang naik kereta api, serta selanjutnya tiket akan dikembalikan penuh di luar bea pesan," kata Suprapto, Rabu (8/4).
Suasana di KAI Daop 8 Surabaya, Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Suprapto menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kebijakan tersebut kepada masyarakat melalui pengumuman di stasiun, di kereta, media sosial, dan berbagai media lainnya.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada penumpang untuk menjaga jarak, baik saat di stasiun ataupun di atas kereta.
Suasana di KAI Daop 8 Surabaya, Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
“Sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer, serta tunda perjalanan yang kurang penting dan tidak mendesak,” pungkasnya.
***********
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
ADVERTISEMENT