Penutupan Bandara Aceh demi Cegah Corona Tunggu Restu Kemenhub

28 Maret 2020 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang Aceh Besar, meningkatkan pengawasan untuk mewaspadai virus corona. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang Aceh Besar, meningkatkan pengawasan untuk mewaspadai virus corona. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, telah menyurati Kementerian Perhubungan agar menutup Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) demi mencegah penyebaran virus corona. Sebab saat ini di Aceh sudah terdapat 4 pasien positif corona.
ADVERTISEMENT
Namun PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai pengelola Bandara SIM, tak bisa sepihak menutup bandara.
Executive General Manager Bandara SIM, Indra Gunawan mengatakan, sesuai dengan surat dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub nomor HK.104/3/1/DRJU.KUM-2020, keputusan buka atau tutup bandara merupakan kewenangan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Sehingga penutupan bandara harus mendapat restu Kemenhub.
“Keputusan buka atau tutup bandara tentunya diperhitungkan secara matang oleh berbagai pihak dengan melihat peran suatu bandara di suatu wilayah, jangan sampai penutupan bandara malah menimbulkan permasalahan baru,” kata Indra dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu (28/3).
Surat permohonan penutupan Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar. Foto: Dok. Istimewa
Indra mengatakan, akses penerbangan saat ini sangat diperlukan untuk pengiriman sample COVID-19 ke Litbangkes Jakarta. Penerbangan juga diperlukan untuk pengiriman logistik, alat kesehatan, kargo, dan pos. Hal itu sesuai hasil rapat koordinasi terbatas yang dihadiri Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, Danlanud SIM, Airnav Indonesia, maskapai penerbangan, dan ground handling agent.
ADVERTISEMENT
“Bandara SIM masih melayani penerbangan dan beroperasi dengan operasi minimum. Pergerakan pesawat dan penumpang yang datang dan berangkat melalui bandara SIM saat ini, sudah banyak berkurang lebih dari 50 persen dari kondisi normal,” ujarnya.
Indra menyebut, Bandara SIM tidak lagi melayani penerbangan internasional seperti tujuan Kuala lumpur dan Penang sejak 19 Maret 2020. Namun untuk penerbangan domestik, masih beroperasi dengan jumlah yang minimum.
Salah satu WNI menunjukkan surat kesehatansetelah observasi akibat virus corona. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Sebelumnya AP II bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara SIM, telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyebaran corona. Seperti pengecekan suhu tubuh penumpang dengan thermal scanner dan thermogun, penerapan social distancing, penempatan hand sanitizer, serta penyediaan wastafel di beberapa titik bandara.
“Apabila ada kebijakan terbaru dari Kementerian Perhubungan terkait dengan penutupan operasional bandara, kami sebagai pengelola bandara akan support dan menjalankan kebijakan tersebut,” tutup Indra.
ADVERTISEMENT
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!