Penyebar Dibekuk, Pengedit Foto Ma'ruf Amin Berbaju Sinterklas Diburu

27 Desember 2018 11:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin dalam acara ngopi bareng wartawan di kediaman Ma'ruf, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Rabu (12/12) (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Rio S. Djambak mengatakan institusinya sedang mengejar pengedit foto Ketum MUI yang juga cawapres 01 Ma'ruf Amin mengenakan baju sinterklas. Rio mengatakan institusinya tidak main-main untuk mengusut kasus ini.
ADVERTISEMENT
“Kami tidak main-main dengan masalah itu," kata Rio, di kantornya, Kamis (27/12). "Kita jangan memberikan ujaran kebencian atau membuat orang lain jadi tercela. Itu merupakan suatu tindak pidana. Dengan teknologi yang ada di kepolisian akan terungkap.”
Rio mengatakan dalam perkara ini, institusinya baru menangkap satu orang. Pelaku berinisial S (31) yang merupakan penyebar foto itu melalui media sosial. Rio menduga S ini memiliki jaringan dengan si pengedit foto tersebut.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak (tengah) menjawab pertanyaan media terkait warga binaan yang berhasil kabur dari Lapas Klas IIA, Lambaro Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
"Akan kami tangkap semua. Kalau mereka ini memang ada indikasinya menyebarkan hoax kami tidak main-main. Bukan hanya tingkat Polda Aceh ini nasional," ujar Rio.
Foto Ma'ruf Amin mengenakan baju sinterklas dan mengucapkan Selamat Natal ramai di media sosial. Rupanya, foto itu sudah diedit oleh seseorang. Foto dan video asli Ma'ruf mengenakan pakaian jas hitam, kain sarung dan peci hitam.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya karena telah menyebarkan foto itu, S dijerat Pasal 35 J0 51 ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Paraturan Hukum Pidana.