Penyebar Hoaks Jaksa Kasus Habib Rizieq Terima Suap Ditangkap di Takalar Sulsel

22 Maret 2021 14:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyebar berita hoax soal Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq, ditangkap di Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Penyebar berita hoax soal Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq, ditangkap di Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda di Kabupaten Takalar, Sulsel, berinisial F (18), terpaksa berurusan dengan hukum. Ia ditangkap atas tuduhan penyebar berita bohong atau hoaks soal jaksa menerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Penangkapan F dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin. Dia mengatakan, F ditangkap oleh tim gabungan dari kejaksaan dan kepolisian di Sompu Raya, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Senin (22/3).
"Benar, pelaku ditangkap karena diduga telah menyebar berita hoax. Dia ditangkap di Kelurahan Kalabbirang," kata Salahuddin kepada wartawan, Senin (22/3).
F ditangkap dari adanya informasi bahwa penyebar hoaks terkait jaksa menerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, berada di Takalar. Sehingga petugas melakukan penyelidikan dan menangkap F di rumahnya.
"Selain menangkap F, kami juga menyita HP yang diduga digunakan menyebarkan berita bohong itu," tambahnya.
Diakuinya, pelaku sempat diamankan dan diinterogasi di Kejari Takalar sebelum dia dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Sebelum dibawa ke Kejati Sulsel, kami bersama tim sempat kembali ke tempat tinggal pelaku untuk memeriksa alat bukti yang digunakan,” jelasnya.
Penyebar berita hoax soal Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq, ditangkap di Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya beredar sebuah video dengan narasi pengakuan seorang jaksa yang menerima suap dari kasus sidang Habib Rizieq. Dalam video itu terdengar narasi 'innalillahi semakin hancur wajah hukum Indonesia'.
Terkait video itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengkonfirmasi konten tersebut merupakan hoaks.
"Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard kepada Antara, Minggu (21/3).
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, oknum jaksa AF ditangkap terkait dengan suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.