news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penyelidik KPK: Harun Masiku Masih Hidup, Sudah Terdeteksi Keberadaannya

2 Juni 2021 14:27 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
ADVERTISEMENT
Sudah lebih dari satu tahun Harun Masiku buron dari KPK. Sejak OTT pada awal 2020 lalu, KPK gagal menangkap eks caleg PDIP itu.
ADVERTISEMENT
Namun ternyata, keberadaan Harun Masiku itu sebenarnya sudah terdeteksi. Kepala Satuan Tugas (Satgas) penyelidik KPK, Harun Al Rasyid mengaku telah menemukan indikasi di mana lokasi persembunyian Harun Masiku.
Diketahui, Harun Al Rasyid merupakan satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Saat ini, ia pun sudah dibebastugaskan berdasarkan SK dari Firli Bahuri imbas TWK itu.
"Kerja kami dua bulan ini ada petunjuk-petunjuk dan indikasi-indikasi di mana Beliau ini berada," ujar Harun Al Rasyid dalam program To the Point kumparan, Rabu (2/6).
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
Harun Al Rasyid bercerita bahwa dia sebelumnya diminta masuk dalam tim pencarian DPO KPK. Berbekal surat yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri, ia lantas memulai kerjanya dengan terlebih dulu memastikan hidup atau tidaknya DPO KPK itu.
ADVERTISEMENT
"Pertama saya memastikan apakah dia masih hidup atau enggak, itu yang penting. Nah baru setelah itu kita identifikasi di mana Beliau berada," ucap Harun Al Rasyid.
Ia mengakui bahwa untuk menangkap buronan diperlukan perhitungan yang matang. Terlebih bila buronan itu berada di luar yurisdiksi Indonesia atau bersembunyi di tempat rawan.
"Apalagi misalnya daerah-daerah yang menjadi pelarian mereka adalah daerah hitam di mana peredaran senjata dan narkoba di situ ada tentu kita pertimbangan yang cukup matang untuk bisa masuk dan merangsek ke wilayah wilayah itu," kata Harun Al Rasyid yang sempat dijuluki Raja OTT karena memecahkan rekor terbanyak penangkapan dalam satu tahun itu.
Wakil Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Harun Al Rasyid. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Ia menyebut bahwa sesungguhnya tidak ada yang sulit dalam menangkap buronan. Yang diperlukan ialah political will dari semua pihak.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya tidak ada yang sulit ya kalau kita mau lakukan dengan sungguh-sungguh, political will dari semua dari pemerintah, KPK, sampai turun kepada tim. Kalau itu ada keinginan kuat memang untuk mencari dan menemukan pasti ada jalan, pasti ada jalan," ujar dia.
Namun kini, Harun Al Rasyid tidak bisa lagi bertugas setelah adanya SK penonaktifan dari Firli Bahuri.
"Yakinlah kalau kami ini masih diberi kesempatan untuk mengabdi pada negara ini tentu kami akan melakukan kerja-kerja terbaik untuk menemukan DPO-DPO yang sedang kita cari," kata Harun Al Rasyid.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU. Ia merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini yakni Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
EKs Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jakarta, Kamis (5/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Hingga saat ini, KPK belum berhasil menangkapnya.
ADVERTISEMENT
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kata Firli Bahuri soal Harun Masiku

Ketua KPK Firli Bahuri menjamin hingga saat ini pencarian terhadap para DPO KPK masih dilakukan. Termasuk terhadap eks caleg PDIP Harun Masiku yang hingga saat ini belum nampak batang hidungnya.
"Seingat saya setidaknya berapa DPO kita dulu? Ada 10 DPO yang kita cari dan sudah beberapa tertangkap. Yang belum tertangkap salah satunya ada Harun Masiku," kata Firli di kantornya, Selasa (1/6).
ADVERTISEMENT
Firli mengatakan, setiap tersangka yang ditetapkan oleh KPK pasti berdasarkan kecukupan alat bukti. Termasuk terhadap Harun Masiku. Sehingga, ia memastikan pencarian masih akan terus dilakukan.
Ia pun menjelaskan bahwa beberapa hari yang lalu KPK sudah membuat surat kepada sejumlah pihak terkait pencarian Harun Masiku. Tetapi ia tidak membeberkan kepada siapa saja surat tersebut dikirimkan.
"Bahwa dengan berdasarkan bukti yang cukup, KPK tidak pernah berhenti untuk mencari tersangka," ucapnya.