Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Prokes di Petamburan Tak Bisa Diburu-buru

25 November 2020 17:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Acara pernikahan dan Maulid Nabi yang digelar Imam Besar FPI Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat menimbulkan kerumunan. Ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan di sana, hingga polisi harus turun tangan.
ADVERTISEMENT
Sejumlah pihak dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Di antaranya ada Gubernur DKI Anies Baswedan, Putri Rizieq Syarifah Najwa Syihab, dan menantu Rizieq Irfan Alaydrus. Dua nama terakhir belum memenuhi panggilan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat ini penyidik sedang menganalisa hasil keterangan para saksi yang sudah diperiksa.
"Sampai hari ini kami masih menganalisa evaluasi, apa yang sudah dikumpulkan penyelidik di sini, hasil pemeriksaan beberapa klarifikasi, masih penyelidikan ya," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (25/11).
Hingga kini kepolisian belum melakukan gelar perkara untuk kasus tersebut. Proses gelar diperlukan untuk memastikan ada atau tidak unsur pidana di sana.
"Kalau memang dianggap cukup untuk konstruksi perkaranya untuk bisa naik ke tingkat penyidikan, baru nanti bisa kita lakukan gelar perkara. Tidak bisa diburu-buru," kata Yusri.
ADVERTISEMENT