Penyelidikan Kasus Ibu yang Aniaya Bayinya di Karawang Tetap Berlanjut

26 Maret 2018 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polri tetap melanjutkan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang balita berusia 15 bulan, Calista, di Karawang, Jawa Barat. Polri menampik jika kasus ini dihentikan karena kondisi psikologis ibu kandung korban, SN binti S ( 27), yang diduga mengalami stres.
ADVERTISEMENT
"Saya nyatakan kasusnya (penyelidikan) masih jalan," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (26/3).
Setyo menjelaskan, saat ini tim dari Polres Karawang masih terus mengusut kasus ini. Termasuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan ahli.
"Sehingga nanti apa yang akan diambil keputusan, bisa memuaskan semua pihak dan menjadi kepastian hukum,” katanya.
AKBP Hendy kunjungi bayi yang disiksa ibunya (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Hendy kunjungi bayi yang disiksa ibunya (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Selain itu, Setyo menegaskan hingga saat ini pelaku masih menyandang status tersangka. SN juga masih ditahan di Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah sempat koma selama 15 hari, Bayi Calista meninggal dunia pada Minggu (25/3) kemarin. SN awalnya mengaku yang menganiaya bayinya adalah pacarnya. Namun, setelah diselidiki polisi dan berdasarkan keterangan saksi dan fakta di lapangan, yang selama ini menganiaya bayi Calista adalah SN.
ADVERTISEMENT
SN diketahui telah menganiaya bayi Calista selama dua bulan sejak Februari sampai Maret 2018. Wanita tersebut tega menganiaya anak kandungnya lantaran stres karena faktor ekonomi.