Penyelundupan 29 Kg Sabu Melalui Dumai, Riau, Digagalkan

11 Maret 2020 17:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konfrensi pers Bea Cukai bersama Bareskrim dan BNN yang gagalkan penyelundupan sabu 29 kilogram di Dumai, Riau di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konfrensi pers Bea Cukai bersama Bareskrim dan BNN yang gagalkan penyelundupan sabu 29 kilogram di Dumai, Riau di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Bea Cukai bersama Bareskrim Polri dan BNN menggagalkan penyeludupan sabu sebanyak 29,5 kilogram dan 23.000 butir ekstasi melalui Dumai, Riau. Ada 2 kurir narkoba yang turut ditangkap, yakni RY dan SS.
ADVERTISEMENT
Sabu itu yang diselundupkan itu dibungkus menggunakan kemasan teh China.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, mengatakan kedua kurir narkoba itu ditangkap pada Sabtu (7/3). Penangkapan itu dilakukan di sebuah pelabuhan di Dumai, Riau.
“Kita berhasil melakukan pengintaian dan penyergapan di daerah Dumai pada Sabtu 7 Maret secara sinergi antara Bareskrim, BNN dan Bea Cukai,” kata Heru di Kantor Bea dan Cukai Pusat, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (11/3).
Konfrensi pers Bea Cukai bersama Bareskrim dan BNN yang gagalkan penyelundupan sabu 29 kilogram di Dumai, Riau di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Heru mengatakan kedua kurir sabu itu sempat mencoba melarikan diri. Petugas pun terpaksa menembak kaki mereka.
“Ini disergap di pelabuhan di Dumai. Kita dapati di dalam operasi ada 2 kurir berboncengan dengan sepeda motor dengan bawa (sabu) ini. Kemudian dia berusaha melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas," ujarnya.
Konfrensi pers Bea Cukai bersama Bareskrim dan BNN yang gagalkan penyelundupan sabu 29 kilogram di Dumai, Riau di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, di hari yang sama, pihaknya juga menangkap 2 orang sindikat peredaran narkoba jaringan Malaysia-Batam-Jakarta berinisial F dan S.
ADVERTISEMENT
Krisno menyebut, dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku, jaringan mereka dikendalikan seseorang yang mendekam di Lapas Cipinang. Dari tangan keduanya disita satu buah tas berisi enam bungkus sabu siap edar.
"Mereka diduga dikendalikan oleh narapidana LP Cipinang. Kami terus bekerja sama dengan tim BNN, Bea Cukai untuk mengamankan warga dari bahaya narkoba," kata Krisno.