Penyerang Novel Sebut Kasus Sarang Walet Jadi Pemicu Penyiraman Air Keras

15 Juni 2020 17:39 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK Novel Baswedan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 1 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa penuntut umum.
ADVERTISEMENT
Rahmat, melalui pengacaranya, menyebut kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang walet di Bengkulu pada 2004 silam, sebagai pemicu penyiraman air keras terhadap Novel. Diketahui saat itu Novel merupakan Kasatreskrim Polres Bengkulu. Novel dituding menganiaya para pencuri dan membuat salah satu di antaranya tewas.
Pengacara Rahmat menyatakan, sikap Novel yang tidak mau bertanggung jawab atas peristiwa tersebut telah membuat hati kliennya yang juga anggota Polri tercabik, hingga akhirnya memutuskan memberi pelajaran ke Novel.
"Terdakwa (Rahmat Kadir) menyiram dilandasi kebencian atas sikap saksi korban (Novel) yang tidak kesatria dan tidak menjaga marwah jiwa korsa sebagai mantan anggota kepolisian dalam kasus penganiayaan terhadap pelaku dugaan pencurian sarang burung walet di Bengkulu yang menyebabkan kematian dan cacat tetap dari pelaku pencurian," ujar pengacara Rahmat saat membacakan pleidoi kliennya dalam sidang di PN Jakarta Utara, Senin (15/6).
ADVERTISEMENT
"Bukannya bertanggung jawab atas perbuatannya, tapi saksi korban justru mengorbankan anak buahnya, terlebih saksi korban tidak punya jiwa kesatria sehingga tidak berani tanggung jawab perbuatannya dalam sidang," lanjutnya.
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulett bersiap menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Utara, Kamis (19/3) Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pengacara Rahmat menyatakan, sikap Novel yang tidak kesatria sangat berbanding terbalik dengan atasan kliennya di institusi Brimob. Ia menyebut atasan Rahmat rela tidak makan demi anak buahnya. Meski demikian pengacara Rahmat tak menyebut siapa atasan tersebut.
"Situasi terbalik dengan apa yang dilakukan pimpinan terdakwa ketika terlibat dalam operasi pemberatasan terorisme. Di mana pimpinan terdakwa merelakan dirinya tidak makan agar anak buahnya bisa makan. Sehingga atasan terdakwa gugur dalam tugas karena sikapnya itu. Sikap patriotik dalam diri terdakwa merasa tercabik dengan melihat fakta itu, sehingga secara spontan menimbulkan antipati terhadap diri terdakwa. Sehingga inilah yang memantik terdakwa memberikan pelajaran kepada saksi korban dengan menyiramkan air aki yang dicampur dengan air biasa ke tubuh korban," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dengan fakta tersebut, pengacara Rahmat menegaskan penyerangan terhadap Novel murni karena motif pribadi, bukan atas pesanan orang tertentu. Pengacara Rahmat juga menyatakan tidak ada hubungannya kasus penyerangan dengan tugas Novel sebagai penyidik KPK dalam menangani kasus korupsi.
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulett menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Utara, Kamis (19/3). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Di samping itu, Rahmat juga tidak berniat untuk melukai Novel dan hanya ingin memberi pelajaran.
"Terdakwa tidak mempunyai mens rea (niat jahat) untuk mencelakai atau menimbulkan luka berat terhadap korban. Dan terdakwa pelaku tunggal dan mandiri karena didorong rasa benci yang timbul spontan terhadap saksi korban yang dianggap terdakwa sebagai kacang lupa pada kulitnya," ucap pengacara Rahmat.
"Pengakuan terdakwa bukan rekayasa atau diarahkan, melainkan kebenaran. Kebenarannya adalah peristiwa penyiraman dilakukan terdakwa atas motifasi pribadi yang tidak ada hubungannya dengan perintah atasan atau adanya imbalan," tutupnya.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.