Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin, Ngaku Reset HP saat Ditangkap
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin, diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, sebesar Rp 1,3 miliar. Kasus penyuapan tersebut muncul saat KPK tengah menyidik perkara dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
ADVERTISEMENT
Propam Polri dan penyidik KPK kemudian menangkap AKP Stepanus pada Selasa, 20 April. Namun AKP Stepanus membantah ditangkap.
"Saya menyerahkan diri," kata AKP Stepanus usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/4).
Stepanus kemudian dicecar mengenai penyerahan diri tersebut. Apakah benar ponsel Stepanus sempat direset oleh pihak Mabes Polri. Stepanus membantahnya.
Ia mengaku ponselnya diresetnya sendiri. Namun ia tak menjelaskan alasannya mereset HP apakah menghilangkan jejak atau ada persoalan lain.
"Saya, saya (yang reset)," ucapnya.
Dalam kasus ini, Stepanus diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar. Suap tersebut agar Stepanus menghentikan penyelidikan kasus rasuah terkait Syahrial di Pemkot Tanjungbalai.
KPK menduga Stepanus turut menerima dari pihak lain sebesar Rp 438 juta. Namun belum dirinci identitas pihak lain tersebut.
ADVERTISEMENT
Stepanus diduga berkomplot dengan seorang advokat bernama Maskur Husain. Maskur pun mendapatkan bagian Rp 325 juta dan Rp 200 juta yang didapat Stepanus dari Syahrial. Selain itu, Maskur diduga mendapatkan Rp 200 juta dari pihak lain.
KPK telah menjerat Stepanus, Maskur, dan Syahrial sebagai tersangka. Mereka pun sudah ditahan.