Penyidik KPK Temani Saksi Ambil Dokumen Terkait Kasus Bansos Corona
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Daning diperiksa untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Batubara .
"Daning Saraswati, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (19/1).
Adapun dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengkonfirmasi sejauh mana pengetahuan Daning terkait kasus bansos corona untuk wilayah Jabodetabek.
Penyidik KPK juga mengantar Daning ke suatu tempat untuk mengambil sejumlah dokumen terkait kasus. Tak diketahui dokumen apa saja yang diambil Daning dan penyidik KPK.
"Untuk mengkonfirmasi lebih jauh terkait apa yang diketahui oleh yang bersangkutan terkait dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini maka Tim Penyidik KPK mengantarkan saksi ke suatu tempat untuk mengambil beberapa dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.
"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Juliari Batubara; dua Pejabat Pembuat Komitmen pada Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono; serta 2 rekanan bansos, Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Suap diduga berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu.
Selain itu, KPK terus mengembangkan perkara tersebut dengan mengusut kemungkinan kerugian negara dalam pengadaan bansos. Sebab berembus kabar nilai bansos yang diterima warga tak sampai Rp 300 ribu seperti yang dijanjikan pemerintah.
ADVERTISEMENT