Penyidik KPK Temani Saksi Ambil Dokumen Terkait Kasus Bansos Corona

19 Januari 2021 18:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memeriksa seorang saksi bernama Daning Saraswati terkait kasus dugaan suap bansos corona untuk wilayah Jabodetabek. Ia pun sempat diminta penyidik mengambil dokumen yang dinilai ada kaitan dengan perkara.
ADVERTISEMENT
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Daning diperiksa untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Daning Saraswati, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (19/1).
Adapun dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengkonfirmasi sejauh mana pengetahuan Daning terkait kasus bansos corona untuk wilayah Jabodetabek.
Penyidik KPK juga mengantar Daning ke suatu tempat untuk mengambil sejumlah dokumen terkait kasus. Tak diketahui dokumen apa saja yang diambil Daning dan penyidik KPK.
Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
"Untuk mengkonfirmasi lebih jauh terkait apa yang diketahui oleh yang bersangkutan terkait dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini maka Tim Penyidik KPK mengantarkan saksi ke suatu tempat untuk mengambil beberapa dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/3). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Juliari Batubara; dua Pejabat Pembuat Komitmen pada Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono; serta 2 rekanan bansos, Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/12). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Senin (4/1/2021). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Juliari Batubara diduga menerima suap total Rp 17 miliar dalam dua tahap penyaluran bansos. Suap diduga berasal dari Ardian dan Harry sebagai realisasi karena telah ditunjuk sebagai rekanan penyedia bansos untuk wilayah Jabodetabek.
Tersangka dari pihak swasta Ardian IM (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Tersangka dari pihak swasta Harry Sidabukke berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Suap diduga berasal dari permintaan jatah Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan senilai Rp 300 ribu.
Selain itu, KPK terus mengembangkan perkara tersebut dengan mengusut kemungkinan kerugian negara dalam pengadaan bansos. Sebab berembus kabar nilai bansos yang diterima warga tak sampai Rp 300 ribu seperti yang dijanjikan pemerintah.
ADVERTISEMENT