Penyidik Senior KPK, Hendrik Christian, Pensiun Usai 15 Tahun Mengabdi

23 Desember 2020 14:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Abil Achmad Akbar/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK kehilangan salah satu penyidik seniornya, Hendrik N Christian, yang telah memasuki masa pensiun. Christian pensiun setelah mengabdi selama 15 tahun, dimulai 5 Desember 2005 hingga 24 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Christian awalnya merupakan penyidik Polri yang mendapat penugasan di KPK. Ia kemudian mundur dari Polri dan memilih menjadi pegawai KPK, sama seperti Novel Baswedan.
Pensiunnya Christian disampaikan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap.
"Beliau tadi sudah pamit baik langsung kepada pegawai yang masuk kerja hari ini maupun melalui email kantor ke seluruh pegawai. Pegawai KPK pun mengucapkan salam perpisahan dan mengapresiasi jasa-jasa Pak Christian," ujar Yudi dalam keterangannya, Rabu (23/12).
Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo memberi keterangan pers terkait pengembalian salah satu penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Yudi menyatakan kontribusi Christian di KPK begitu besar dan telah menjadi teladan bagi pegawai yang lain.
"Kami berterima kasih atas pengabdian dan kontribusi Pak Christian dalam usaha memberantas korupsi di negeri ini. Pak Christian merupakan sosok pekerja keras, berkepribadian tegas, dan menjadi teladan bagi pegawai-pegawai muda di KPK, Serta tidak segan-segan berbagi ilmu dalam mengungkap kasus korupsi," ucapnya.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap Pak Christian selepas pensiun tetap berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia melalui pengalaman-pengalamannya selama ini," lanjut Yudi.
Ilustrasi KPK. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Nama Christian pernah mencuat pada awal 2016. Ketika itu, Christian adu mulut dengan Fahri Hamzah yang menjabat Wakil Ketua DPR RI.
Saat itu, Christian diadang Fahri ketika hendak menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V DPR F-PKS, Yudi Widiana, dalam perkara suap proyek di Kementerian PUPR.
Fahri yang saat itu merupakan politikus PKS menolak penggeledahan KPK dikawal beberapa anggota Brimob bersenjata lengkap. Fahri menganggap adanya aparat bersenjata merupakan penghinaan dan bisa merusak citra parlemen.
Digertak Fahri, Christian tak gentar. Christian menyatakan langkah penyidik KPK sudah sesuai prosedur. Christian menyatakan berdasarkan aturan, penyidik KPK berhak meminta bantuan petugas keamanan dalam melakukan penggeledahan.
ADVERTISEMENT
Berdebat sekitar 5 menit, Fahri akhirnya menyerah dan memilih menjelaskan permasalahan ini kepada media yang berada di lokasi. Sedangkan beberapa penyidik KPK, termasuk Christian, melanjutkan penggeledahan.