Penyiraman Air Keras di Cipondoh Dipicu Aksi Tawuran 2 Kelompok Remaja

26 Februari 2021 1:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi air keras. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi air keras. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap tiga pelaku penyiram air keras terhadap remaja berinisial FI (16) di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis (25/2).
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, peristiwa tersebut diawali aksi tawuran dua kelompok remaja.
"Mereka ini kan tawuran antar geng remaja ini. Lewat IG ledek meledek tantang menantang terus ketemuan lah janjian mereka tentukan tempat terjadinya tawuran itu," kata Deonijiu saat dikonfirmasi, Kamis (25/2).
Menurut dia, korban yang saat itu ikut dalam aksi tawuran juga mendapat luka bacok. Kedua kelompok ini memang sudah menyiapkan senjata tajam untuk saling serang.
"Setelah adanya tawuran kan ada yang lemah ada yang maju dan mundur nah yang korban ini disiram air keras sama pelaku dan juga dibacok," ujarnya.
Ilustrasi korban tawuran Foto: Muhammad Faisal Nu'man / kumparan
Dari hasil pemeriksaan ketiga pelaku yang masih di bawah umur ini mengaku membeli air keras itu secara online.
ADVERTISEMENT
"Jadi mereka memang ini pada bawa saja semua air keras kan dibawa sudah direncana itu mereka dibeli secara online," ungkapnya.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Kota Tangerang. Mereka ditangkap pada Kamis (25/2) di kawasan Rangkasbitung, Banten.
Deonijiu mengatakan, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara lima tahun.
"Dijerat Pasal 170 KUHP," tandasnya.