Penyuap Patrialis: Basuki Hariman Si Pemain Lama Kartel Impor Daging

26 Januari 2017 20:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Harga daging sapi meroket. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Orang yang berusaha menyuap Patrialis Akbar adalah Basuki Hariman. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dia sebagai pengusaha impor daging dan pernah berurusan dengan KPK pada tahun 2013 ketika kasus suap impor daging yang melibatkan mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq merebak.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana disebutkan oleh salah satu pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, BHR memiliki kurang lebih 20 perusahaan. Dari penelusuran sementara, dia diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama.
Pada tahun 2013, dia pernah diperiksa sebagai saksi atas dugaan suap mewakili dua perusahaan tersebut.
Saat itu, Luthfi Hasan Ishaq dinyatakan bersalah karena menerima suap dan divonis 18 tahun penjara di tingkat Mahkamah Agung. Hak politik Luthfi juga dicabut.
Sementara Basuki masih berstatus saksi. Menurut Laode, kali ini Basuki bakal dijerat dengan hukuman dugaan suap. Dia tak akan melepaskannya.
"Oleh karena itu kami pimpinan KPK mengatakan bahwa tolong jangan main-main lagi dengan komoditi ini. Sudah diperingatkan masih coba-coba seperti ini. KPK sekali lagi ingatkan baik swasta maupun pegawai negeri jangan coba-coba lakukan hal-hal praktik itu," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Basuki ditangkap KPK di kantornya di Sunter. Diduga dia sudah menyuap Patrialis sebesar 20 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura. Uang diberikan melalui perantara.