Per 1 Januari 2021, WNA Diminta Jangan Bandel Masuk Indonesia

29 Desember 2020 18:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah turis asing berkeliling di kawasan Pantai Sanur, Bali. Foto: Denita br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah turis asing berkeliling di kawasan Pantai Sanur, Bali. Foto: Denita br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia menutup pintu masuk bagi WNA dan turis asing selama 1-14 Januari 2021. Hal ini untuk mengantisipasi penularan varian baru virus corona yang ditemukan di Inggris dan mulai menyebar di sejumlah negara.
ADVERTISEMENT
Jubir pemerintah dan Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito pun mengimbau WNA untuk taat mengikuti kebijakan pemerintah Indonesia. Wiku menjelaskan kebijakan larangan masuk WNA diatur dalam SE No 4/2020
"Ditegaskan bahwa semua WNA dari seluruh negara tidak diperkenankan sementara waktu memasuki Indonesia, baik langsung maupun transit, kecuali visa diplomatik atau visa dinas untuk kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas. ketentuan ini berlaku 1-14 Januari 2021," jelas Wiku saat konferensi pers virtual, Selasa (29/12).
Juru bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito Foto: Dok. BNPB
Sementara bagi WNA yang terlanjur sudah masuk ke Indonesia, diminta untuk mematuhi protokol dan prosedur yang telah ditetapkan, termasuk membawa hasil negatif test PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2 kali 24 jam hingga karantina.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah meminta agar WNA yang masuk ke wilayah RI bisa mengikuti mekanisme yang tertuang di SE No 3/2020 yang berlaku sampai dengan 31 Desember dan SE No 4/2020 yang berlaku 1-14 Januari 2021," terangnya.
Petugas memeriksa tiket penumpang pesawat maskapai China Southern Airlines tujuan Guangzhou, China di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (4/2). Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Wiku memastikan kebijakan yang berlaku saat ini bertujuan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman penularan varian baru corona.
"Seperti saya sampaikan guna menghindari terjadinya penularan. Jadi kami harapkan dengan kondisi seperti ini maka perlindungan optimal dan maksimal kepada warga negara Indonesia dapat terjaga dengan baik," pungkasnya.
Pihak imigrasi memeriksa WNA yang memasuki bandara di Indonesia. Foto: Dok. Imigrasi
Di media sosial beredar video dan foto yang memperlihatkan antrean ramai turis asing di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (28/12) malam.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta, ada sekitar 200-an turis. Mereka pun sudah diarahkan untuk menjalani karantina terlebih dahulu di hotel-hotel yang disediakan pemerintah Indonesia.
ADVERTISEMENT