Perampok Satroni Rumah Warga di Ciracas, Uang Rp 170 Juta Raib
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Para perampok ini datang dan membobol rumah korban dengan merusak pintu pagar. Lalu mereka mengikat korban dengan kabel tis.
"Pelaku mengikat tangan korban dengan kabel tis berikut dengan anaknya dan mengancam menggunakan senjata tajam," kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas, Iptu Wahyudi dalam keterangannya, Selasa (4/8).
Korban yang dalam keadaan terikat tak berkutik ketika para perampok itu menggasak beberapa barang berharga. Ada 3 unit ponsel, rokok dagangan, dan uang tunai sekitar Rp 170 juta yang berhasil mereka gasak.
"Pelaku kemudian mengambil uang tunai sebesar Rp 170 juta, cincin emas, 3 buah handphone, sejumlah rokok dagangan, dan selanjutnya pelaku kabur," kata Wahyudi.
Polsii belum menjelaskan bagaimana korban bisa lepas dari ikatan pelaku sampai akhirnya bisa melapor ke polisi. Korban menceritakan kepada polisi , bahwa pelaku yang datang dengan mobil minibus Grand Max itu berjumlah 5 orang.
ADVERTISEMENT
"Pelaku berjumlah 5 orang, masih dalam penyelidikan," tutup Wahyudi.