Peran Teroris yang Ditangkap di Tangerang: Sekretaris dan Bendahara JI

15 Maret 2022 13:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi teroris. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi teroris. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Densus 88 Antiteror menangkap satu anggota teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/3).
ADVERTISEMENT
Diketahui, anggota JI yang ditangkap bernama Tobiin (45) berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Kabag Ops Densus 88 Antiteror, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan peran Tobiin di jaringan JI yakni sebagai sekretaris dan bendahara.
“Sekretaris dan Bendahara Bid. Bayan Banten, Anggota Teritorial wilayah Tangerang Raya,” kata Aswin kepada wartawan, Selasa (15/3).
Selain itu, Aswin mengungkapkan Tobiin juga memilki peran untuk mengajukan nama-nama sebagai anggota JI.
“[Tobiin] Orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan Korda,” pungkasnya.
Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh Densus 88 Antiteror yakni buku berjudul Bai’at, Revolusi Islam, Konsepsi Negara Demokrasi Indonesia, Abdul Qahgar Mudzakar serta 1 buah handphone.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Tobiin ditangkap di kawasan tempat tinggalnya di Perumahan Samawa Village, Blok D4 No. 1 Kel. Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, Banten pukul 04.52 WIB.
ADVERTISEMENT
Diketahui juga, Tobiin berprofesi sebagai PNS di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.
“Tempat [penangkapan] Jalan Perumahan Samawa village Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Tangerang,” kata Ramadhan.