Peran Tersangka Penculikan-Pembunuhan Karyawan Bank: Otak hingga Eksekutor

16 September 2025 16:47 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Peran Tersangka Penculikan-Pembunuhan Karyawan Bank: Otak hingga Eksekutor
Berikut ini peran para tersangka di kasus penculikan-pembunuhan karyawan bank.
kumparanNEWS
Tersangka kasus penculikan-pembunuhan pegawai bank saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus penculikan-pembunuhan pegawai bank saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan karyawan bank Mohamad Ilham Pradipta (37). Selain itu juga masih mencari satu tersangka lain berinisial EG.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah akhirnya kami berhasil mengamankan sebanyak 15 orang tersangka di mana dari 15 tersangka tersebut kami membagikan menjadi 4 kategori klaster," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).
Klaster pertama berperan sebagai otak perencana penculikan. Kemudian klaster kedua berperan sebagai eksekutor penculikan. Lalu klaster ketiga adalah yang melakukan penganiayaan. Terakhir klaster keempat yang bertugas membuntuti korban.
Dalam kasus ini terdapat dua oknum TNI yang ditetapkan tersangka oleh Pomdam Jaya. Mereka ialah Kopda FH dan Serka N.
Wira bilang seluruh tersangka dijerat pasal penculikan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.
"Terhadap para tersangka dipersangkakan dengan pasal tindak pidana penculikan atau merampas kemerdekaan orang, dimaksud Pasal 328 atau 333 ayat 3 [KUHP] yang mana ancaman hukumannya adalah selama-lamanya 12 tahun," tutur Wira.
ADVERTISEMENT
Berikut peran 18 tersangka berdasarkan penjelasan Wira maupun Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus:
Berperan mengatur dan menghadiri pertemuan dengan tersangka berinisial DH. Kemudian menyiapkan rencana dan tim IT untuk perpindahan uang dari rekening dormant ke rekening yang telah disiapkan.
Ia juga memiliki informasi tentang rekening dormant yang ada di bank. Informasi ini disampaikan kepada DH yang berujung penculikan Ilham selaku kepala kantor cabang sebuah bank.
Rencana awalnya ilham diculik untuk dibawa ke safe house dan dipaksa memindahkan uang dalam rekening dormant ke rekening yang telah disiapkan pelaku. Namun rencana itu gagal karena dalam perjalanan Ilham telah lemas. Ia akhirnya dibuang ke sebuah lapangan di daerah Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dan ditemukan dalam kondisi tewas.
ADVERTISEMENT
Berperan menghadiri pertemuan dengan C alias K. Menghubungi tersangka berinisial JP untuk mencari tim penculik. Ia juga menyiapkan tim untuk membuntuti korban.
DH juga yang merencanakan penculikan terhadap korban dan memberikan uang Rp 60 juta kepada JP untuk operasional penculikan.
Berperan menghadiri pertemuan bersama C alias K dan DH. Ia juga merencanakan penculikan terhadap korban dan menyiapkan tim yang bertugas untuk membuntuti korban.
Berperan mempersiapkan tim eksekutor bersama tersangka N. JP juga ikut membuang korban di Cikarang bersama N. JP yang mengkoordinir hingga penculikan terjadi dan memberikan uang Rp 150 juta kepada N untuk operasional penculikan.
JP juga masuk dalam klaster ketiga atau penganiaya. Ia menginjak kaki korban saat berada di dalam mobil Fortuner dan membuang korban.
ADVERTISEMENT
Berperan memasukkan secara paksa korban ke mobil Avanza putih. Ia juga menganiaya, melakban, dan mengikat korban.
E menerima uang Rp 45 juta dari FH untuk operasional penculikan. Uang itu dibagikan E kepada empat rekannya masing-masing Rp 8 juta.
Berperan membantu E, untuk memegangi korban dari belakang saat melilitkan lakban dan mengikat tangan korban.
Berperan untuk membantu E memegangi tangan korban dari kanan saat melakban dan mengikat tangan korban.
Berperan membantu E memasukkan korban secara paksa ke dalam mobil Avanza putih. Ia juga ikut memegangi korban ketika E melilit lakban dan mengikat tangan korban.
Berperan sebagai driver Avanza saat penculikan.
Berperan sebagai sopir yang mengendarai mobil Fortuner untuk membawa korban dari kemayoran sampai lokasi pembuangan di Bekasi.
ADVERTISEMENT
DSD sempat menjadi sopir pengganti saat membawa korban dengan mobil Fortuner. Hal itu dilakukan karena NU oleng menyetir saat korban dianiaya di dalam mobil Fortuner.
Berperan membuntuti korban bersama seorang tersangka yang masih buron yakni inisial EG.
Berperan menyiapkan tim penculikan. Mengajak Serka F untuk membentuk tim penculik.
Mengumpulkan orang untuk melakukan penculikan. Meminta bayaran Rp 95 juta untuk operasional tim penculik kepada Serka N.