Perangi Corona, Belanda Larang Warganya Berkumpul di Tempat Publik hingga 1 Juni

24 Maret 2020 2:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi corona di Belanda. Foto: REUTERS/Piroschka van de Wouw
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi corona di Belanda. Foto: REUTERS/Piroschka van de Wouw
ADVERTISEMENT
Pemerintah Belanda memperpanjang larangan warganya untuk berkumpul di ruang publik hingga 1 Juni sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, menyebut, kebijakan ini sebagai langkah awal untuk melakukan lockdown di negaranya.
"Anda tidak bisa berpikir hal yang lain selain lockdown untuk saat ini," kata dia dikutip dari Reuters, Selasa (24/3).
Menteri Kehakiman Belanda, Ferd Grapperhaus, mengatakan, sekarang pihak kepolisian akan diberi kewenangan membubarkan kerumunan massa.
Suasana di Amersfoort, Belanda. Foto: Dok. Arumsari Widhi Astuti
Selain itu, polisi juga bisa memberikan denda kepada warganya yang melanggar larangan tersebut.
Denda tersebut bisa diterapkan mulai dari 400 Euro untuk individu hingga 4.000 euro untuk perusahaan.
Perintah sebelumnya oleh pemerintah Belanda kepada warganya adalah menutup sekolah-sekolah dan restoran-restoran hingga 6 April.
Hingga Senin sore, jumlah kasus corona di Belanda terkonfirmasi mencapai 4.749 dengan jumlah kematian 213.
ADVERTISEMENT