Perangi Corona, Belanda Larang Warganya Berkumpul di Tempat Publik hingga 1 Juni
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, menyebut, kebijakan ini sebagai langkah awal untuk melakukan lockdown di negaranya.
"Anda tidak bisa berpikir hal yang lain selain lockdown untuk saat ini," kata dia dikutip dari Reuters, Selasa (24/3).
Menteri Kehakiman Belanda, Ferd Grapperhaus, mengatakan, sekarang pihak kepolisian akan diberi kewenangan membubarkan kerumunan massa.
Selain itu, polisi juga bisa memberikan denda kepada warganya yang melanggar larangan tersebut.
Denda tersebut bisa diterapkan mulai dari 400 Euro untuk individu hingga 4.000 euro untuk perusahaan.
Perintah sebelumnya oleh pemerintah Belanda kepada warganya adalah menutup sekolah-sekolah dan restoran-restoran hingga 6 April.
ADVERTISEMENT