Pergub PSBB di Jakarta Terganjal soal Ojol

8 April 2020 19:32 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/3). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/3). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Namun, Pergub Anies belum rampung jelang penerapan PSBB pada 10 April 2020.
ADVERTISEMENT
Sebab, Pergub yang tengah disusun Anies masih terganjal satu aturan, yakni ojek online. Anies menginginkan agar ojek online masih dapat mengangkut penumpang pada masa PSBB di Jakarta.
Dengan catatan, ojol yang mengangkut penumpang tetap patuh pada protap pencegahan virus corona.
"Penyusunan Pergub sendiri sudah selesai hanya ada satu hal yang masih menunggu karena kita sedang koordinasi dengan pusat, terkait dengan ojek pemberian izin pada ojek untuk bisa beroperasi," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/4).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers terkait Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk DKI Jakarta, Selasa (7/4). Foto: Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Pergub Anies terganjal lantaran tak sejalan dengan ketentuan pemerintah pusat yang tertuang dalam Permenkes Nomor 9/2020 tentang Pedoman PSBB. Di mana ojol dilarang untuk mengangkut penumpang orang. Melainkan hanya boleh melayani antar jemput makanan dan barang.
ADVERTISEMENT
Anies pun saat ini tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk kemudian memperbolehkan ojol di Jakarta mengangkut penumpang. Tak hanya dengan pemerintah pusat, Anies juga tengah berkoordinasi dengan pihak aplikator untuk memungkinkan pemantauan dalam layanan antar jemput penumpang.
"Kita sedang tunggu finalisasinya seperti apa. Sehingga nanti masuk dalam satu ketentuan yang sama. Itu perkembangan sore hari ini. Jadi insyaallah dalam waktu singkat sudah bisa membagikan detail peraturan gubernur," kata dia.
Suasana saat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bagikan 1000 nasi kotak untuk driver ojek online. Foto: Dok. Pemprov Jawa Tengah
Dia berharap malam ini pemerintah pusat dapat memberikan jawaban terkait permintaannya untuk tetap memperbolehkan ojol mengangkut penumpang.
"Kami sedang mendiskusikan itu dan harapannya nanti mudah-mudahan ini malam ini ada kabar, karena dalam ketentuan ojek tidak diizinkan untuk mengangkut orang," ujarnya.
"Kita sudah berkoordinasi dengan para operator, mereka punya mekanismenya karena itu kita merasa ojek selama mereka mengikuti protap itu bisa beroperasi, bisa mengangkut orang dan barang," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya berapa jumlah ojek online di Jabodetabek? Hingga saat ini, baik GoJek maupun Grab, belum pernah membuka data tersebut.
Padahal, data ini sangat penting bagi pemerintah. Paling tidak, bila pemerintah akan memberi bantuan, datanya jelas akan diberikan ke siapa saja bantuan itu.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!