Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Periksa Eks Dirjen Kemendagri, KPK Usut Dugaan Suap Pelancar Pinjaman PEN Koltim
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
KPK juga mengusut hal tersebut saat memeriksa saksi lainnya yakni:
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait mekanisme pengajuan pinjaman dana PEN dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman tersebut," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (12/1).
KPK belum menjelaskan detail mengenai perkara ini. Hanya disebutkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan ada tersangka yang ditetapkan. Belum diumumkan siapa tersangka yang dimaksud.
Penyidik sudah menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti terkait kasus ini. Salah satunya rumah Ardian.
ADVERTISEMENT
Sosok Ardian memang tengah mencuat terkait kasus ini. Bahkan, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ardian sudah dicegah ke luar negeri beberapa waktu lalu.
Ardian belum lama ini baru dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen. Salah satu alasan pencopotan diungkapkan Kemendagri yakni Ardian akan difokuskan sebagai Dosen di IPDN.
Kasus dugaan suap pengajuan Dana PEN Daerah ini merupakan pengembangan dari kasus Bupati Kolaka Timur Andi Merya. Andi Merya diduga menerima suap dari Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah, terkait proyek yang didanai dari uang hibah BNPB.
Pihak Kemendagri belum berkomentar soal dugaan korupsi terkait pengajuan Dana PEN Daerah tersebut.