news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Perindo Laporkan Dana Awal Kampanye Hanya Rp 1 Juta

23 September 2018 16:29 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wasekjen Perindo Muhammad Sofyan di KPU. (Foto: Mirsan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wasekjen Perindo Muhammad Sofyan di KPU. (Foto: Mirsan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Partai Perindo besutan Hary Tanoesoedibjo menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebagai salah satu syarat mengikuti Pemilu 2019 ke KPU. Wasekjen Perindo Muhammad Sofyan mengatakan, dana awal kampanye yang mereka laporkan hanya berjumlah Rp 1 juta.
ADVERTISEMENT
“(Dana) awal kami hanya Rp 1 juta,” kata Sofyan di KPU, Jakarta Pusat, Minggu (23/9).
Sofyan mengatakan, uang tersebut disimpan dalam rekening Partai Perindo. Sejauh ini, Perindo belum melakukan kegiatan persiapan kampanye pemilu sehingga belum diketahui jumlah pengeluaran partai.
“Ini rekening partai. Ini rekening dana khusus kampanye, rekening dana khusus kampanye baru dibuka tanggal 10 September. Aktivitasnya belum ada,” ujar Sofyan.
Meski memiliki dana awal kampanye hanya Rp 1 juta, Perindo tetap akan membantu kampanye kadernya yang maju sebagai caleg di Pileg 2019.
“Itu domain partai politik sendiri, tentu bantuan yang sifatnya sosialisasi. Secara partai punya kewajiban bagaimana memenangkan pemilu itu sendiri. termasuk percetakan atribut segala macam yang sifatnya umum,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Partai Perindo merupakan parpol ketiga yang melaporkan LADK ke KPU. Hingga saat ini KPU masih menerima LADK dari setiap parpol dengan batas hingga pukul 18.00 WIB.