Peringatan Bagi yang Punya Komorbid: Bawa Surat Dokter Sebelum Vaksinasi Corona

24 Maret 2021 9:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jubir vaksinasi perwakilan Kemenkes, dr. Siti Nadia. Foto: Satgas COVID-19
zoom-in-whitePerbesar
Jubir vaksinasi perwakilan Kemenkes, dr. Siti Nadia. Foto: Satgas COVID-19
ADVERTISEMENT
Pemerintah saat ini tengah melaksanakan vaksinasi corona tahap II yang menyasar pegawai publik, pedagang pasar, hingga lansia. Sementara untuk tenaga kesehatan sudah selesai dilakukan.
ADVERTISEMENT
Khusus bagi mereka yang terkategori lansia dan memiliki komorbid harus betul-betul memperhatikan kondisinya sebelum vaksinasi. Jangan sampai, kejadian tak diinginkan terjadi karena penderita komorbid tak jujur kepada vaksinator.
Jubir vaksinasi corona dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, lansia dan penderita komorbid tersebut harus terlebih dahulu kontrol ke dokternya masing-masing. Bagi yang memiliki riwayat penyakit kronis, harus menyertakan surat layak vaksin dari dokter.
"Jadi baik yang punya penyakit jantung atau kelainan darah atau punya penyakit ginjal kontrol ke dokternya, pastikan dokternya bisa memberikan keterangan bahwa memang layak vaksin. Bisa dalam bentuk surat bahwa memang lansia tersebut dapat menerima vaksinasi," kata Nadia dalam diskusi daring di channel Youtube BNPB, dikutip kumparan, Rabu (24/3).
ADVERTISEMENT
Sementara, apabila ada lansia atau dewasa yang memiliki penyakit komorbid seperti darah tinggi, asma, hingga gula darah, lebih baik diobati terlebih dahulu sebelum menjalani vaksinasi.
"Ini sebaiknya diobati terlebih dahulu dan nanti tentunya kalau sudah terkontrol dengan baik silakan datang ke fasilitas pelayanan kesehatan," kata Siti Nadia.
"Karena misalnya untuk tekanan darah sekarang ini batas atasnya sudah 180 per 110 ya, jadi cukup artinya yang kemarin sempat tunda, itu sebenarnya saat ini sudah bisa mendapatkan vaksinasi kembali," ucapnya.
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 Sinovac secara drive thru untuk lansia ke Pengemudi ojek online di kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/3/2021). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Sebelumnya, beredar kabar pasangan suami istri lanjut usia (Lansia) meninggal setelah mendapatkan vaksin corona. Kabar itu diunggah oleh akun Facebook Puspadiani Suanda Santra.
Meski begitu, belum ada keterangan soal jarak antara pemberian vaksin dan keduanya meninggal. Termasuk umur kedua suami istri tersebut. Namun diperkirakan melihat dari fotonya, pasutri itu merupakan lansia.
ADVERTISEMENT
Puspadiani menuliskan, orang tuanya meninggal berselang enam hari. Ibunya meninggal pada 12 Maret 2021. Sementara itu, ayahnya, meninggal pada 18 Maret 2021.
Dalam status Facebooknya, Puspadiani sempat menyebut ibunya seorang perawat dan memiliki penyakit bawaan (komorbid). Berikut adalah unggahan yang ditulis olehnya pada 10 Maret 2021:
Ibuku sbg perawat bidan memiliki comorbit, tp ibuku ngeyel minta divaksin bersama bapakku, akhirnya keduanya sempat mengalami demam. Yang parah adalah kondisi ibuku selain demam juga mengalami sesak nafas, dan sekarang sedang berada di ruang isolasi ICU RSAL Surabaya, sedangkan bapakku sdh membaik krn sdh diinfus di rumah.
Satgas Jatim pun telah membentuk tim khusus untuk menelusuri kasus ini.
"Belum ada [laporan]. Kalau kayak gitu kita investigasi. Sejauh ini belum ada laporan karena kalau memang KIPI (Kejadian Paska Imunisasi) kan langsung dilaporkan ada yang standby," ujar Makhyan kepada kumparan, Selasa (23/3).
ADVERTISEMENT