Perintah Kapolda Urai Macet di Bakauheni: Mobil Masuk Rest Area Tol Lampung

7 Mei 2022 11:27 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pantauan di KM 87 tol Palembang-Lampung, Sabtu (7/5/2022). Foto: Anton William/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pantauan di KM 87 tol Palembang-Lampung, Sabtu (7/5/2022). Foto: Anton William/kumparan
ADVERTISEMENT
Arus lalu lintas di ruas tol Palembang-Lampung terpantau lancar dan lengang saat arus balik pemudik pada Sabtu (7/5) pagi hingga menjelang siang hari ini.
ADVERTISEMENT
Memasuki KM 115 dan KM 215, kendaraan diberlakukan rekayasa lalu lintas. Seluruh mobil diminta masuk ke rest area. Jalan di depan rest area diblokir.
Sementara itu, di KM 87 juga ada rekayasa yang sama. Seluruh kendaraan diminta masuk rest area KM 87B.
Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Iptu Nixson Wilson Wariki menyampaikan hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas (lalin) sekitar Pelabuhan Bakauheni.
"Kapolda memerintahkan agar seluruh kendaraan masuk ke Rest Area Km 20B. Ini merupakan rest area terakhir dan seluruh kendaraan harus memiliki tiket untuk penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni," kata Nixson.
Karena merupakan rest area terakhir, kata dia, Rest Area KM 20B berperan penting dalam mencegah kepadatan dan kemacetan di sekitar Pelabuhan Bakauheni, terutama saat pembelian tiket penyeberangan maupun kelebihan volume kendaraan.
ADVERTISEMENT