Perintah Kapolri soal Penanganan PMK Hewan: Lokalisir, Jaga, Awasi

11 Mei 2022 16:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kanan), Panglima Komando Armada II Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto (kedua kiri) saat kunjungan kerja di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (28/4). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kanan), Panglima Komando Armada II Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto (kedua kiri) saat kunjungan kerja di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (28/4). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu mengawasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.
ADVERTISEMENT
Sigit mengatakan, kerja sama tersebut tetap berpegangan bahwa dinas peternakan sebagai leading sector. Dia pun mengimbau dinas tersebut berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan.
"Polri akan bekerja sama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/5).
"Sehingga penyakit tersebut bisa kita bantu lokalisir dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan," sambungnya.
Peternak menunggui sapi miliknya yang dijual di pasar hewan, Ngawi, Jawa Timur, Selasa (1/3/2022). Foto: Ari Bowo Sucipto/ANTARA FOTO
Kapolri juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satgas Pangan Polri untuk turun ke lapangan guna memastikan ketersediaan stok pangan hewan ternak serta melakukan pengendalian harga di pasaran.
"Melakukan pengawasan dengan cara penyekatan perdagangan hewan ternak keluar atau masuk pada wilayah tersebut yang mengacu pada dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan," ujar Sigit.
ADVERTISEMENT
Dari hasil koordinasi dengan Kementan, kata Sigit, dinas peternakan juga telah menyiapkan vaksinasi serta obat-obatan untuk diberikan kepada hewan ternak sapi setelah adanya temuan tersebut.
Terakhir, Sigit juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang menyikapi wabah terhadap hewan ternak itu.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap tenang terkait adanya laporan temuan ini," tutup Sigit.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.200 ekor sapi di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, terjangkit virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dinas Peternakan Aceh mencatat sejauh ini 10 ekor sapi yang terjangkit tersebut mati.
"Angka terinfeksi [PMK] menurut data dari Dinas Peternakan Aceh Tamiang mencapai 1.200 ekor. Dengan gejala luka di kaki, mulut, dan gusi," kata Rahmandi, Kepala Dinas Peternakan Aceh, Selasa (10/5).
ADVERTISEMENT
Kasus yang sama juga terjadi di Jawa Timur. Sebanyak 1.247 ternak sapi di Jawa Timur (Jatim) terinfeksi penyakit menular akut atau wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Dinas Peternakan Pemprov Jawa Timur No 524.3/5201/122.3/2022 pada 5 Mei 2022 tentang Laporan Kejadian Penyakit Menular Akut Pada Ternak di Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur.