Novel Baswedan

Perjalanan 36 Bulan Mengejar Penyerang Novel Baswedan

27 Desember 2019 19:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Novel Baswedan. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Novel Baswedan. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Setelah 2 tahun 8 bulan lamanya, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan mulai menemui titik terang. Pelaku penyiraman Novel telah ditangkap oleh polisi, Kamis (26/12).
ADVERTISEMENT
Pelaku berjumlah dua orang dan merupakan anggota Polri aktif berinisial RM dan RB. Kedua pelaku berpangkat brigadir itu ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (26/12). Penangkapan dibantu oleh Kakor Brimob Polri.
Perjalanan mengungkap kasus Novel Baswedan memang tidak mudah. Butuh waktu berminggu-minggu lamanya, bahkan Novel sering menyatakan pesimisme kasusnya bisa terungkap.
Berikut rangkuman perjalanan pengungkapan kasus Novel Baswedan:
Awal Novel Diserang
Suasana di rumah Novel Baswedan. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Kasus penyiraman terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017. Novel diserang oleh dua orang tak dikenal sepulangnya salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kedua pelaku berboncengan dengan sepeda motor, lalu dengan sengaja menyiramkan air keras ke wajah Novel. Air keras itu mengenai kedua mata Novel, yang terancam membuatnya buta.
ADVERTISEMENT
Kasus ini begitu menggegerkan. Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian langsung meminta dibentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.
"Saya sudah minta Polda Metro buat tim khusus untuk ungkap kasus tersebut," ujar Tito, Selasa (11/4/2017).
Hanya dalam hitungan hari, 15 April 2017, polisi telah berhasil mengantongi foto kedua pelaku. Dari situlah polisi membuat sketsa wajah pelaku.
Kronologi penyiraman air keras Novel Baswedan Foto: Bagus Permadi/kumparan
Penyidikan Kasus Novel Dimulai
Presiden Joko Widodo didesak untuk membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus penyerangan Novel. Desakan dilakukan KPK yang ingin presiden turun tangan membentuk tim gabungan dari berbagai unsur. Lalu berlanjut diminta oleh Wadah Pegawai KPK hingga Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Berbagai pihak mendesak Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Novel sendiri berharap Kapolri tidak menolak pembentukan TGPF.
ADVERTISEMENT
"Bila hanya ditangani oleh pihak kepolisian sendiri tanpa TGPF yang independen dan kredibel, upaya menggandeng pihak lain dalam hal ini KPK, diduga oleh Novel sebagai upaya mencari pembenaran seolah-olah polisi serius," kata Novel.
Novel Menjalani Operasi Mata
Novel Baswedan di Singapura Foto: Cornelius Bintang/kumparan
Novel harus diterbangkan ke Singapura untuk menjalani operasi mata. Sebab, ia disiram dengan air keras berjenis asam sulfat H2SO4.
Ia menjalani operasi mata pertama pada 18 Mei 2017. Novel juga harus dioperasi beberapa kali untuk pemulihan lebih lanjut.
Saat dirawat seusai operasi, polisi juga ikut menanyakan ke Novel terkait keterkaitan jenderal polisi aktif dalam penyerangannya.
Pada 6 Desember 2017, Novel kembali menjalani operasi mata tahap 2.
Presiden Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas
ADVERTISEMENT
Pada 31 Juli 2017, Tito menghadap ke Jokowi untuk melaporkan perkembangan penyelidikan kasus teror Novel. Tak hanya itu, Tito juga membawa sketsa pelaku penyerang Novel.
Saat itu, Tito merincikan ciri-ciri pelaku dengan tinggi 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut keriting, dan badan cukup ramping.
Sketsa penyiram Novel Baswedan Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
"Ini statusnya (hasil sketsa) baik. Artinya mendekati wajah yang dilihat saksi," kata Tito di Istana Kepresidenan, Agustus 2017.
Jokowi pun meminta seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan kasus Novel secara tuntas. Tito juga akhirnya mendeklarasikan tim investigasi gabungan yang turut melibatkan KPK.
Akan tetapi, polisi sempat mengungkapkan begitu sulitnya menemukan titik terang atas kasus Novel.
"Kita sudah maksimal, sudah puluhan keterangan ahli, di atas 50 saksi kita periksa, tapi belum ada yang signifikan mengarah," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen Rikwanto, Rabu (26/7/2018).
ADVERTISEMENT
Novel Pulang ke Indonesia, Penyidikan Berlanjut
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pada 12 Februari 2018, Novel sempat menjalani operasi mata lanjutan. Lalu 10 hari kemudian, ia kembali pulang ke Indonesia.
Pada 9 Maret 2018, Komnas HAM juga membentuk tim pemantauan terhadap kasus penyiraman Novel yang berisi tiga orang saksi. Selama tiga bulan setelah terbentuk, tim yang terdiri dari tujuh orang itu akan memantau dan mengumpulkan data-data.
"Tim ini terbentuk berdasarkan dari hasil sidang paripurna Komnas HAM RI Nomor 02/SP/II/2018. Pada prinsipnya kerja tim melakukan pemantauan prosesnya kami kumpulkan berbagai dokumen dan mempelajari hasil tim tahun 2017," ujar Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).
ADVERTISEMENT
Namun, sampai April 2018 atau setahun setelah penyerangan, polisi belum kunjung menemukan siapa pelaku penyerangan. Novel pun ikut pesimistis Jokowi bisa mengungkap siapa pelakunya. Bahkan, Presiden Jokowi juga tak kunjung membentuk TGPF.
Novel Mulai Bekerja di KPK Lagi
Akhirnya, setelah beberapa bulan menjalani perawatan untuk matanya, Novel kembali bekerja pada 27 Juli 2018. Sontak, kedatangannya disambut oleh para pegawai KPK.
"Selamat datang Novel. Anda adalah warga kami, kami menerima sepenuh hati, anda akan bertugas seperti semula tanpa ada mutasi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
Dengan kondisinya saat itu, ia berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Kapolri Bentuk Satgas Khusus
Kapolri Tito Karnavian. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Tito Karnavian akhirnya membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengungkap kasus penyerangan Novel. Kala itu, satgas dipimpin oleh Kapolda Metro jaya Irjen Pol Idham Azis.
ADVERTISEMENT
Pembentukan tim khusus ini digagas sebagai tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM untuk menelisik kasus yang telah berlalu selama 630 hari itu. Tito mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019 yang diisi oleh 65 anggota Polri, KPK, hingga para peneliti sebagai tim pakar.
Para anggota diberi waktu selama 6 bulan mulai 8 Januari hingga 7 Juli 2019.
"Tim akan fokus untuk menganalisa semua novum yang didapat tim lapangan atau penyidik. Selain anggota lakukan tugas masing-masing, kami juga akan sharing informasi dan fakta hukum," kata Karo Penmas Polri saat itu Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (11/1/2019).
Tapi, rupanya Novel juga tak kunjung puas dengan satgas khusus yang dibentuk Polri. Ia justru khawatir kasus justru membebaninya.
ADVERTISEMENT
"Saya khawatir kemudian sengaja tidak diungkap maka seolah-olah beban pembuktian ditempatkan pada diri saya sebagai korban," ucap Novel.
Dan sampai April 2019, atau dua tahun pasca-penyerangan, satgas tak kunjung mendapatkan titik terang.
Hasil Temuan Satgas
Tim Pakar menunjukan laporan hasil investigasi Tim Gabungan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Rabu (17/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Pada 17 Juli 2019, Satgas Khusus mulai membeberkan temuan-temuan mereka. Salah satunya mengungkapkan pelaku menyerang Novel bukan untuk membunuh.
"TPF meyakini adanya probabilitas bahwa serangan pada korban bukan untuk membunuh tapi untuk membuat korban menderita. Serangan bisa dilakukan untuk membalas sakit hati dan bisa dilakukan atas kemampuan sendiri atau menyuruh orang lain," kata Juru Bicara Satgas Novel, Nur Kholis, Rabu (17/7/2019).
Tak hanya itu, pelaku juga disebut hanya ingin membuat Novel menderita.
"Kami juga konsultasi dengan psikolog, bahwa diduga pelaku sakit hati karena memang pelaku disakiti hatinya, dipermalukan oleh Novel. Oleh karena itulah setidaknya ada 6 kasus yang sejauh ini kita dalami," beber Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal.
ADVERTISEMENT
Mereka lalu memberikan rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Tito untuk membentuk tim teknis yang punya kemampuan spesifik.
Jokowi Beri Tenggat Waktu Penyelesaian
Presiden Joko Widodo saat sidang kabinet paripurna perdana di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Foto: Dok. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Setelah tak berhasil menemukan hasil memuaskan, ditambah masa kerja Satgas Khusus telah habis, Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada Tito untuk menuntaskannya.
"Pertama saya ingin menyampaikan terima kasih tim pencari fakta (Satgas) sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan-dugaan yang ada," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
"Oleh sebab itu, sekali lagi kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," lanjutnya.
Kasus Novel Baswedan: Kapan Selesai? Foto: Basith Subastian/kumparan
Bahkan, sampai akhirnya posisi Kabareskrim Polri berganti, Kapolri Jenderal Idham Azis menugaskan Komjen Listyo Sigit untuk melanjutkan penyelidikan.
ADVERTISEMENT
Idham juga menegaskan ia berkomitmen untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel.
"Komitmennya secepatnya akan ungkap kasus Novel dan yang terjadi di KPK," ucap Idham di Gedung KPK, Senin (4/11/2019).
Dan akhirnya, hari ini pelaku penyerangan Novel sudah tertangkap. Lantas, apa kata Novel?
"Aku no comment saja soal berita itu, soalnya aku belum dengar informasi dengan jelas," kata Novel kepada kumparan, Jumat (27/12). "Aku belum mengerti mau bicara apa. Aku no comment saja."
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten