Perjuangan Cinta Warga Oman untuk Nikahi WNA Tanpa Persetujuan Negara

27 April 2023 18:11 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pasangan dari negara Oman. Foto: oneinchpunch/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasangan dari negara Oman. Foto: oneinchpunch/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu negara di Timur Tengah, Oman, selama beberapa dekade telah menerapkan aturan ketat bagi penduduknya yang ingin menikah dengan Warga Negara Asing (WNA). Sebelum akhirnya aturan ketat itu dihapus pada April ini.
ADVERTISEMENT
Dulu warga Oman harus menerima persetujuan dari pemerintah untuk menikahi WNA, yang mana apabila persyaratan tertentu tidak terpenuhi maka dapat berujung pada patah hati.
Dikutip dari The National, sejumlah penduduk Oman mengarungi perjuangan keras demi bisa menikahi pujaan hatinya dari negara lain (ekspatriat).
Hal itu dialami oleh salah seorang pria bernama Mohammad Al Balushi (31 tahun), yang kini telah menikahi wanita asal Pakistan, Hira Ishtiyaq (31 tahun).
Al Balushi bercerita, dia membutuhkan waktu sekitar satu setengah tahun dalam memperoleh persetujuan dari negara untuk menikahi Ishtiyaq.
“Awalnya, mereka menolak memberi saya izin untuk menikah dengan orang asing karena, sebagai bagian dari kriteria untuk menikah dengan ekspatriat, seseorang harus berusia di atas 40 tahun, dan saya baru berusia 20-an,” sambung dia.
ADVERTISEMENT
Al Balushi mengaku telah menghabiskan sekitar 15 bulan untuk mengumpulkan persyaratan administrasi yang tepat dan kerja keras untuk bisa menyelesaikan semua prosedur formalitas yang diwajibkan.
Meski demikian, sambung Al Balushi, terlepas dari seluruh perjuangan tersebut menikahi istrinya adalah keputusan terbaik yang pernah dia ambil.
“Namun, proses pengurusan izin memberikan saya harapan dan saya mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri. Kami telah menikah dengan bahagia selama 3,5 tahun terakhir,” terang dia.

Harus Mualaf dan Berusia di Atas 40 Tahun

Beda cerita dengan seorang warga negara Oman, Rahma Al Balushi (46 tahun), yang menikah dengan seorang pria asal Inggris bernama Justin Halls (47 tahun). Sebagaimana diwajibkan oleh hukum Oman, sang suami — Halls, harus menjadi mualaf dan memeluk agama Islam agar bisa menikahi Rahma.
ADVERTISEMENT
Proses persetujuan pernikahannya pun memakan waktu sekitar satu tahun, tetapi prosedurnya cenderung lebih mudah bila dibandingkan dengan kondisi Mohammad Al Balushi.
“Bagi saya dan Justin, proses persetujuannya lebih mudah karena saya memenuhi kriteria untuk dapat menikah dengan warga negara asing. Saya berusia di atas 40 tahun dan seorang janda,” jelas Rahma.
Sebelum menikah dengan Halls, Rahma sempat menikah dengan seorang pria asal Belanda dan dikaruniai dua orang anak. “Saya berusia 24 tahun ketika saya dan mantan suami saya memutuskan untuk menikah. Kami pergi untuk meminta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, di mana mereka menolak permintaan saya, tetapi saya bertekad,” ungkap Rahma.
“Kami mendapatkan izin setelah tiga tahun yang panjang dengan kegigihan dan tindak lanjut yang terus menerus. Kami akhirnya menikah saat saya berusia 27 tahun dan suami saya berusia 36 tahun,” sambung dia.
ADVERTISEMENT

Patah Hati Terhapuskan

Namun, kesulitan dan seluruh patah hati itu kini terhapuskan oleh dekrit terbaru yang dirilis oleh Sultan Haitham sejak pekan lalu. Dekrit Kerajaan Nomor 23/2023 ini menguraikan ketentuan baru dan lebih longgar terkait aturan pernikahan yang melibatkan warga negara asing.
Dekrit itu secara resmi disahkan sebagai undang-undang oleh Sultan Haitham pada Selasa (25/4), setelah Pasal (7) dari dekrit tersebut mengatakan bahwa undang-undang baru ini akan dipublikasikan di Lembaran Negara dan diberlakukan pada hari berikutnya.
Dengan kata lain, Kerajaan Oman mulai pekan ini mengizinkan warganya untuk menikah dengan siapa pun yang mereka pilih, tanpa memandang kewarganegaraan.
Sebagian besar masyarakat merespons keputusan itu dengan baik, mereka memandang Sultan Haitham telah mengambil langkah positif untuk membangun Oman sebagai masyarakat yang lebih terbuka dan toleran.
ADVERTISEMENT
“Saya sangat senang bahwa keputusan ini telah diumumkan di negara saya. Ini adalah langkah maju untuk masa depan warga Oman, di mana orang dapat mendaftarkan pernikahan mereka sekarang dengan mengikuti langkah-langkah sederhana,” ungkap Al Balushi.
“Sekarang, setiap orang yang ingin menikah dengan warga negara asing tidak perlu melakukan upaya seperti yang saya lakukan,” tutup dia.