Perkuat Kewirausahaan Sosial, Kemensos Gandeng Persatuan Ummat Islam

7 Maret 2020 21:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan bantuan kepada Persatuan Ummat Islam (PUI). Foto: Dok. Kementerian Sosial
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan bantuan kepada Persatuan Ummat Islam (PUI). Foto: Dok. Kementerian Sosial
ADVERTISEMENT
Kementerian Sosial menilai organisasi masyarakat, termasuk ormas Islam, mempunyai peran penting dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Ormas Islam dinilai mempunyai tujuan yang sama dalam hal penanganan kemiskinan.
ADVERTISEMENT
Salah satu ormas yang sejalan dengan Kemensos itu ialah Persatuan Ummat Islam (PUI). Menteri Sosial Juliari P. Batubara menilai PUI dan Kemensos mempunyai komitmen yang sama, yakni sama-sama bergerak dalam agenda pemberdayaan sosial umat.
Juliari meminta pada PUI untuk terus memperkuat program yang menyentuh langsung kebutuhan umat. Baik terkait pemberdayaan sosial umat maupun peningkatan ekonomi.
Menurut dia, hal itu sejalan dengan salah satu program pemberdayaan sosial yang sedang digalakkan oleh Kemensos, yakni melalui kewirausahaan sosial.
“Saat ini Kementerian Sosial juga sedang menggalakkan program pemberdayaan sosial melalui kewirausahaan sosial (sosial entrepreneurship) sebagai tindak lanjut dari program bantuan sosial,” kata Mensos Juliari dalam sambutannya saat menghadiri Muktamar ke-14 Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (PUI) di Jakarta, Jumat (6/3).
ADVERTISEMENT
Juliari mengatakan, PUI merupakan ormas Islam yang mempunyai sejarah panjang yang bersinggungan dengan pemberdayaan sosial. Kemensos pun mendukung kegiatan-kegiatan PUI yang terkait dengan hal tersebut.
“Pemerintah berkewajiban mendukung karena komitmen dan langkah nyata PUI dalam pemberdayaan umat sejalan dengan program Kemensos yang tengah mengembangkan sosial entrepreneurship. PUI juga dikenal dengan visi keislaman dan kebangsaan yang tidak perlu diragukan lagi,” kata Juliari.
Karena itu, Juliari mengajak semua elemen bangsa, juga ormas Islam seperti PUI, untuk bersama-sama pemerintah mendorong kebijakan percepatan penanganan kemiskinan. PUI dianggap punya peran strategis terkait hal tersebut. Salah satunya karena jangkauan organisasi yang luas.
“PUI memiliki jumlah anggota banyak. Pekerjaan Kemensos akan lebih ringan tentunya kita senang bekerjasama dengan organisasi seperti PUI,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Juliari memastikan bahwa Kemensos siap mendukung semua elemen termasuk ormas Islam seperti PUI untuk kemajuan bangsa.
“Selama kegiatannya positif juga untuk membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, pasti kita dukung,” kata mantan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat ini.
Acara dihadiri Ketua Majelis Syura PUI Ahmad Heryawan (kiri), Menteri Sosial Juliari Batubara, Menag Fachrul Razi, dan Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Dok. Kementerian Sosial
Dalam acara itu, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ditjen Pemberdayaan Sosial dengan PUI tentang Program Pemberdayaan Sosial. MoU itu ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat KH. Nurhasan Zaidi. Penandatanganan MoU disaksikan Menteri Agama Fachrul Razi dan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Mensos Juliari kepada para penerima bantuan. Total bantuan itu ialah sebesar Rp 540 juta.
Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan bantuan kepada Persatuan Umat Islam. Foto: Dok. Kementerian Sosial
Rinciannya yaitu, dari Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial sebesar Rp 82.500.000, dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalagunaan Napza sebesar Rp 7.500.000, dari Direktur Pelayanan Sosial Lanjut Usia (Bantuan Sandang Lansia) sebesar Rp 200.000.000.
ADVERTISEMENT
Kemudian dari Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak (Santunan Anak Yatim) sebesar Rp 50.000.000, dari Direktorat Rehabilitasi Tuna Sosial Korban Perdagangan Orang (Bantuan Sembako) sebesar Rp 100.000.000, dari Direktorat Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas (Bantuan Sembako) sebesar Rp 100.000.000.