news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Perlambat Lonjakan Corona, Turki Larang Merokok di Tempat Umum

12 November 2020 12:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Jalanan Kota Istanbul, Turki. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jalanan Kota Istanbul, Turki. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Otoritas Turki pada Rabu (11/11) memberlakukan aturan larangan merokok di tempat umum. Aturan tersebut mulai berlaku pada 12 November 2020. Menurut Menteri Dalam Negeri Aturan ini dibuat untuk memperlambat lonjakan pasien virus corona.
ADVERTISEMENT
Dalam pemberitahuan nasional, Kementerian Dalam Negeri mengatakan larangan merokok bertujuan untuk memastikan warga mematuhi aturan untuk memakai masker dengan benar di depan umum. Pasalnya orang-orang menurunkan masker mereka saat merokok.
“Untuk itu, guna memastikan pemakaian masker setiap saat dan dengan benar, mulai 12 November 2020 akan diberlakukan larangan merokok di wilayah dan wilayah seperti jalan dan jalan di mana warga berada atau bisa berdesakan, lapangan umum yang diperlukan dan penghentian transportasi umum, "kata kemendagri seperti dikutip dari Reuters.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Fahrettin Koca mengimbau warga untuk sepenuhnya mematuhi aturan pemakaian masker dan menjaga jarak sosial.
"Saya hanya meminta anda untuk melakukan apa yang anda bisa. Tidak lebih," tulis Koca di akun Twitternya.
Petugas memeriksa pengendara mobil di jalan tol di Istanbul, Turki. Foto: Reuters/Umit Bektas
Mengutip Reuters, kasus infeksi harian virus corona di Turki melonjak dengan penambahan 2.693 kasus pada Rabu (11/11). Ankara hanya melaporkan jumlah yang menunjukkan gejala dan tidak menghitung warga yang terkena Covid-19 tetapi tidak memiliki gejala.
ADVERTISEMENT
Awal pekan ini karantina diberlakukan pada warga lanjut usia juga diberlakukan di beberapa provinsi, termasuk di Ibu Kota Ankara dan kota terbesarnya Istanbul.
Presiden Recep Tayyip Erdogan mengumumkan pekan lalu bahwa semua tempat bisnis, termasuk restoran, kafe, kolam renang, dan bioskop, akan tutup pada pukul 10 malam. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya menangani pandemi.
Menurut data Kementerian Kesehatan, lebih dari 400.000 orang telah terinfeksi COVID-19 di Turki. Sebanyak 11.145 di antaranya meninggal dunia.